PEKANBARU (RP) - Partai Demokrat Riau bisa melenggang di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (Pilgubri) 2013 mendatang, tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lainnya. Sebab untuk mengusung pasangan calon di Pilgubri 2013, hanya membutuhkan delapan kursi di atau 15 persen perolehan suara yang sah.
‘’Delapan kursi Partai Demokrat sudah memenuhi syarat minimal untuk mengusung satu pasangan calon di Pilgubri nanti,’’ kata Ketua KPU Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi saat menerima audiensi Ketua DPD Partai Demokrat Riau Drs HR Mambang Mit MM di dampingi Sekretaris Partai Dr H Koko Iskandar, Wakil Sekretaris Indra Rukmana serta sejumlah fungsionaris partai lainnya, Rabu (6/6) di Kantor KPU Riau.
Ketua DPD Partai Demokrat Drs H Mambang Mit usai audiensi kepada Riau Pos menjelaskan, kedatangan mereka ada dua agenda, yakni menjalin silaturahim dan untuk mendapatkan informasi soal pelaksanaan Pilgubri 2013. Dalam Pilgubri nanti Partai Demokrat menjadi salah satu partai peserta.
Tahapan yang dibuat KPU Riau akan menjadi acuan bagi Partai Demokrat Riau menghadapi Pilgubri dan Pemilu Legislatif 2014. Mambang menyebutkan, raihan delapan kursi memang membuat Partai Demokrat sudah memenuhi syarat minimal untuk mengusung kader atau pasangan calon di Pilgubri mendatang.(dac)