2014, DPRD Riau Bertambah 10 Kursi

Politik | Kamis, 07 Juni 2012 - 07:02 WIB

Laporan DESRIANDI CHANDRA, Pekanbaru desriandichandra@riaupos.com

Kursi DPRD Riau yang sekarang berjumlah 55 kursi, di Pemilu legislatif 2014 mendatang bertambah 10 kursi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sehingga kursi DPRD Riau menjadi 65 kursi yang akan diperebutkan calon-calon dari partai politik yang nantinya bertarung.

Penambahan 10 kursi DPRD Riau ini, hampir bisa dipastikan. Pasalnya, provinsi yang jumlah penduduknya mencapai 5-7 juta jiwa, kursi jumlah anggota legislatifnya atau DPRD-nya sebanyak 65 kursi.

Ini dikatakan Ketua KPUD Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi kepada Riau Pos, Rabu (6/6) di Kantor KPU Riau.

Tengku Edy Sabli mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8/2012 tentang Pemilu Legislatif pasal 23 huruf d, DPRD Provinsi dengan jumlah penduduknya 5-7 juta jiwa sebanyak 65 kursi.

Namun KPUD belum bisa memastikan tentang jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di wilayah Provinsi Riau. Yang jelas, kata Tengku Edy Sabli, jumlah Dapil Riau juga akan mengalami penambahan dari sebelumnya.

‘’Keputusan penambahan Dapil di provinsi itu berapa, itu akan diputuskan KPU RI. KPU RI akan mengundang seluruh KPU provinsi nantinya,’’ ujarnya.

Terkait adanya wacana kalau Dapil akan dipecah perkabupaten/kota, Tengku Edy Sabli belum bisa menjelaskannya. Karena penetapan Dapil menjadi kewenangan KPU Pusat.

Di Pemilu Legislatif tahun 2014 mendatang sistem pelaksanannya hampir tidak ada perubahan. Yakni dengan sistem suara terbanyak.

Hanya saja, kalau Pemilu legislatif lima tahun sebelumnya menggunakan sistem contreng, sekarang kembali menggunakan sistem coblos.

Untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif, KPU Riau masih menunggu regulasi yang menjadi acuan. Terutama Peraturan KPU tentang pembagian Daerah Pemilihan.(izl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook