Ketua Hanura Berikan Keterangan ke Penyidik Polda

Politik | Selasa, 07 Mei 2013 - 10:37 WIB

PEKANBARU (RP) - Ketua DPD Hanura Riau Sayed Junaidi Rizaldi MSi memberikan keterangan di ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, terkait laporan atas dirinya yang diduga memalsukan tanda tangan, Senin (6/5).

Terlihat Sayed hadir di ruangan penyidik Sub Direktorat II sekitar pukul 11.00 WIB dengan rekan-rekan yang mendampinginya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Keluar dari ruangan penyidik, kepada wartawan Sayed mengatakan bahwa dia sedang memberikan keterangan sebagai terlapor.

‘’Ini permasalahan antar pengurus Seharusnya diselesaikan di DPP. Saya diminta keterangan oleh penyidik tentang saya sebagai terlapor. Tidak ada informasi yang saya tutup-tutupi. Kalau soal pemalsuan tanda tangan. Tanda tangan saya juga ikut difotokopi untuk kepentingan partai,’’ kata Sayed.

Dijelaskan Sayed, surat yang diduga tanda tangan palsu tersebut adalah SK Kepengurusan DPC Partai Hanura Kabupaten Rokan Hulu tahun 2011. Saat itu Harris Kampay sebagai Sekretaris DPD Hanura Riau.

‘’Ini untuk urusan organisasi, kalau setelah itu digunakan untuk pencairan dana politik, saya tidak tahu soal itu. Saya tidak tahu lagi setelah surat SK itu diserahkan kepada DPC Rohul,’’ kata Sayed.

Sementara Wakil Ketua I DPD Hanura Riau, Harris Hampay mengatakan bahwa tindakan pemalsuan tanda tangan tersebut bukanlah urusan partai.

‘’Ini bukan urusan partai lagi, saya melihat ini sebagai tindak pidana karena tanda tangan dipalsukan dengan cara discan untuk mencairkan dana politik dari pemerintah.’’ kata Harris.

Sementara, ditempat berbeda, Ketua Koordinator Daerah Riau Partai Hanura, Syahril Abubakar saat ditemui mengatakan jika proses penyidkan dalam kasus ini menetapkan Ketua DPD Hanura Riau sebagai tersangka maka Syahril akan melaporkannya ke DPP Hanura.

‘’Kalau Ketua DPD Riau jadi tersangka, tentunya DPP akan mengambil sikap menonaktifkan Ketua DPD Hanura Riau. Ini sejalan dengan tekad Ketua Umum Partai Hanura yang ingin menjadikan Hanura sebagai partai yang bersih,’’ kata Syahril.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK MH mengatakan bahwa penyidik memproses laporan yang disampaikan oleh warga.

‘’Jika hasil penyidikan nantinya memenuhi unsur-unsur tindak pidana, tentunya penyidik akan memproses laporan tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku,’’ kata Hermansyah.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook