Dia menambahkan, kebijakan pemindahan tanggal lahir tersebut juga diperkuat dengan Permendagri No 19 Tahun 2010. ’’Makanya itu, banyak yang lahir pada 1 Juli, 31 Desember, dan tanggal 15,’’ tuturnya.
Secara terpisah, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU masih menindaklanjuti laporan tersebut. Hal itu tidak bisa dilakukan dalam sehari karena datanya baru saja diberikan.
’’Menurut kalian saja gimana, kalau baru dimasukkan kan sedang ongoing juga prosesnya,’’ kata Arief. (bin/bay/c7/agmjpg)