Calon Anggota Pertanyakan Materi Wawancara

Politik | Kamis, 06 September 2012 - 08:56 WIB

PEKANBARU (RP) - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, mengumumkan secara resmi enam orang calon anggota Bawaslu yang lulus tes wawancara. Hasil itu pun diumumkan secara terbuka.

Namun, beberapa orang calon anggota Bawaslu Riau yang tidak lulus seleksi wawancara mempertanyakan soal materi yang diuji pada peserta calon anggota Bawaslu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mereka menilai, kalau materi yang diuji tidak relevan dengan tugas dan tanggung jawab seorang anggota Bawaslu. 

Hal ini diungkapkan mantan Ketua Panwaslu Riau Syafrul Rajab menjawab Riau Pos kemarin.

Ini bisa dilihat saat pelaksanaan tes wawancara dilakukan. Menurutnya, materi yang disampaikan Timsel saat tes wawancara banyak menyampaikan tentang teori umum, siapa Gubernur Riau, teori monarki.

‘’Saya sempat ditanya tentang klarifikasi tentang kasus dulu. Inikan tidak relevan,” ujarnya.

Dia tidak mempersoalkan kalah dan menang, lulus atau tidak lulus. Tapi materi yang disampaikan tidak ada urgensinya dengan tugas dan tanggung jawab Bawaslu Riau. Seharusnya, Timsel menyampaikan soal tugas dan tanggung jawab anggota Bawaslu, Undang-undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, menyelesaikan masalah dan yang berkaitan dengan peraturan lainnya.

Calon anggota Bawaslu lainnya, Ir Dendy Gustiawan mengatakan hala yang sama. Mantan anggota Panwaslu Kota Pekanbaru ini sempat merasa heran mengapa dalam tes wawancara justru yang dipertanyakan soal Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilukada Kota Pekanbaru.

‘’Ini tidak relevansi. Dan saya dibilang sebagai orang yang bertanggung jawab tentang itu,’’ ujarnya.

Menurutnya, sudah terjadi pengkotak-kotakan. Timsel seharusnya mengkaji bagaimana penyelenggaraan Pemilu mulai provinsi hingga kabupaten/kota, apa yang harus dilakukan ketika ada persoalan.

Mereka berdua berencana menyampaikan kondisi itu pada Bawaslu Pusat sebagai bahan pertimbangan. Misalnya melakukan cross chek tentang mekanisme yang dilakukan.

Sekretaris Timsel calon anggota Bawaslu, Baidarus MM MAg membantah tudingan itu. Menurutnya, sedari awal hingga memasuki tes wawancara sudah dilakukan sesuai dengan tahapan yang ada.

Tentang materi tes wawancara yang disampaikan pada calon peserta, Baidarus menjelaskan di antaranya berkaitan dengan pengetahuan umum, pengetahuan tentang Pemilu, pengetahuan tentang kedaerahan, penyelesaian dalam menghadapi masalah, komunikasi, kerja sama tim, integritas serta beberapa item lainnya yang menjadi penilaian.(dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook