JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Setelah merekomendasikan agar Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung ditegur, kini justru yang merekomendasikan yang kena kecaman.
Ketua Mahkamah DPP Partai Golkar, Muladi mengatakan, pernyataan Wakil Ketua Umum hasil Munas Bali Nurdin Halid dibalas Ketua Mahkamah DPP Partai Golkar Muladi, sebagai hal mengancam. Ia sangsi dengan Nurdin yang membawa nama DPD I Partai Golkar saat konsolidasi di Sanur, Bali.
"Jangan pakai ancam-ancaman seperti itu. Sikap arogan seperti itu dalam suasana rekonsiliasi tidak benar," tegas Muladi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Muladi menyebutkan permintaan munas bukan datang dari Akbar Tanjung saja tetapi ditandatangani seluruh Dewan Pertimbangan Partai Golkar. Kalaupun punya pendapat yang berbeda, usulan wantim itu harus dihormati.
"Jangan dalam situasi kritis seperti ini menambah masalah yang memperuncing keadaan. Harus dihormati," ucap Muladi.
Kecaman juga datang dari Wakil Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa pernyataan itu berlebihan. "Terlalu sombong dan angkuh," serunya.
Priyo Budi meminta agar pendapat Akbar itu dihormati. "Kemudian hanya karena Akbar menginginkan penyatuan lewat munas, ditegur atas dasar hukum apa? Ini berlebihan. Kami tak ingin perseteruan yang berkepanjangan oleh karena itu kami minta munas melalui Pak JK (Jusuf Kalla) dan Pak Akbar," katanya.(dna)
Laporan: JPG
Editor: Fopin A Sinaga