PILKADA SERENTAK 2015

Satu TPS Khusus di Dumai

Politik | Sabtu, 05 Desember 2015 - 10:04 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - KPU Dumai hanya membuka satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember mendatang, yakni di rumah tahanan Dumai. “Hanya satu TPS khusus, yakni di rutan Dumai,” kata Ketua KPU Dumai, Darwis, Kamis (3/12). Sementara di RSUD Dumai tidak ada TPS khusus. Pasien atau petugas medis yang berada di rumah sakit bisa memberikan suaranya di TPS terdekat.

Disebutkan Darwis, pemilih di TPS khusus atau pemilih di bukan TPS domisili mesti membekali diri dengan Formulir A5. Formulir ini menandakan bahwa pemilih sudah pindah lokasi memilih. “Sehingga bisa melaporkan segera kepada pihak KPU Dumai atau PPS di lingkungannya,” katanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Warga binaan bisa menggunakan formulir A5. Sebab mereka tidak bisa memilih di TPS tempat mereka berdomisili. Maka pengurusan Formulir A5 bisa difasilitasi oleh PPS Bumi Ayu dan KPU Dumai. “Jika tidak memiliki formulir A5 mereka tidak bisa memilih. Karena itu, bagi warga binaan yang belum mendaftar atau belum masuk DPT, bisa segera mengurus Formulir A5,” ungkapnya.

Data terakhir, tercatat sebanyak 277 warga binaan Rutan Dumai yang dapat ikut berpartisipasi pada Pilkada Dumai 2015. Mereka sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Awalnya ada 302 warga binaan yang masuk DPT di TPS Khusus tersebut. Ternyata berkurang sekitar 25 pemilih. Sebab mereka sudah bebas dari Rutan Dumai,” jelas Ketua KPPS di TPS 17 Kelurahan Bumi Ayu, Arian Suswanto.(afr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook