PILKADA SERENTAK 2015

572 Orang Dicoret dari DPT

Politik | Sabtu, 05 Desember 2015 - 10:00 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 572 orang akan dicoret dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemilihan Suara (PPS). Hal itu setelah rekomendasi dari Panwaslu Kepulauan Meranti ditindaklanjuti dalam verifikasi faktual yang dilakukan.

Dari hasil ferivikasi yang dilakukan oleh pihak KPU ditemukan sebanyak 438 jumlah pemilih ganda, sebanyak 832 orang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang invalid, sebanyak 66 orang telah meninggal dunia dan sebanyak 68 orang yang sudah pindah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Jadi yang dicoret adalah jumlah yang ganda, meninggal dan masyarakat yang pindah. Sementara yang invalid, tidak dicoret, karena tetap bisa memilih dengan nomor KK. Sebab invalid itu karena kesalahan penomoran saja,” jelas Ketua KPU, Yusli didampingi Komisioner, Sandra setelah menyerahkan data dari hasil ferivikasi faktual di kantor Panwaslu, Kamis (3/12).(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook