PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Kurangya kehadiran anggota dewan pada saat rapat paripurna DPRD Riau mulai di pertanyakan. Pasalnya sudah ada anggota dewan empat kali berturut-turut tidak menghadiri rapat.
Badan kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau langsung meresponnya dengan memberikan teguran secara lisan kepada anggota tersebut.
Ketua Badan Kehormatan Dewan Taufik Arrahman kepada Riaupos.co mengatakan terkait empat kali anggota dewan absen saat pariurna, pihaknya sudah melayangkan surat teguran.
"Ada angota dewan yang sampai 4 kali berut turut tidak hadir di paripurna, kita sudah memberikan surat teguran dan memberitahu kepada anggota yang bersangkutan agar selalu hadir di rapat paripurna. Mengingat kehadiran dewan di paripurna sangat diperlukan, terutama bagi BK DPRD sebagai laporan ke pimpinan," ujarnya.
Kata Taufik, teguran diberikan kepada yang bersangkutan agar tidak diberhentikan dari DPRD.Pasalnya sesuai dengan aturan yang ada jika tidak menghadiri paripurna lebih dari 6 kali berturut- turut maka yang bersangkutan bisa di ganti.
"Aturan yang mengatur tentang kehadiran sudah jelas, kalau aturan itu di langgar partai bisa mengajukan PAW anggota tersebut," jelasnya
Taufik berharap dalam periode ini tidak terjadi hal tersebut. Oleh sebab itu Badan Kehormatan memberikan teguran supaya yang bersangkuta mulai aktif hadir dalam rapat rapat parupurna selanjutnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi