Jon Erizal-R Mambang Mit: Tunggu Data KPU

Politik | Kamis, 05 September 2013 - 11:57 WIB

PEKANBARU (RP) - Sementara tim pasangan calon nomor urut 5, Jon Erizal-Raja Mambang Mit baru mengeluarkan data hingga hampir 50 persen suara masuk. Dimana pasangan Aman unggul sementara.

Penghitungan sendiri terhenti sekitar pukul 20.30 WIB dikarenakan jaringan putus dan seluruh alat dimatikan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Pasangan kami belum mengeluarkan hasil suara, karena kita menunggu dari KPU. Kita tidak ingin turut mengklaim kemenangan, walaupun memiliki tim survei sendiri,’’ papar Jon Erizal di kediaman, Jalan Sapta Taruna, Pekanbaru ketika ditanya terkait perolehan suara.

Dengan tidak adanya hasil perhitungan cepat resmi dari KPU Riau, pasangan nomor urut 5 ini berharap masyarakat jangan terpengaruh dengan hasil klaim yang dilakukan oleh setiap pasangan.

Namun, JE menambahkan agar masyarakat mengawal proses perhitungan di KPU Riau yang akan dilakukan.

Sehingga proses pemilihan bisa diketahui dengan tuntas dan jelas. ‘’Kami yakin KPU juga akan mengeluarkan hasil data terbaik, karena mereka tentu tidak akan mengikuti klaim dari data pasangan calon yang ada ini,’’ sambungnya.

Sementara itu, Cawagubri HR Mambang Mit mengikuti seluruh proses yang berjalan ini sesuai dengan aturan yang sudah disepakati dan dibuat bersama.

Demikian pula terkait proses penghitungan yang belum tuntas dinilainya memang memerlukan proses. ‘’Kita tunggu saja prosesnya,’’ ujar Mambang Mit malam tadi.

Berdasarkan data sementara quick count di posko JE-MM, terdapat suara masuk sebesar 50,0 persen. Pasangan nomor urut 1 (HA) meraih 23,9 persen, nomor urut 2 (Aman) 24,0 persen, nomor urut 3 (Lurus) 11,2 persen, nomor urut 4 (Beramal) 24,4 persen dan pasangan nomor urut 5 (JE-MM), 16,5 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Ir H Tengku Edy Sabli MSi menyatakan semua tim calon boleh saja menyatakan unggul dengan hasil penghitungan tim masing-masing, namun untuk hasil sebenarnya, KPU Riau akan mengumumkan hasil pemilihan sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau yaitu tanggal 14 September mendatang.

Soal bagaimana pandangan KPU terhadap hasil real count atau quick count yang dilakukan masing-masing tim pasangan calon Edy mengatakan itu terserah kepada masing-masing.

‘’Itu terserah kepada mereka, masing-masing pasangan calon mau mengklaim unggul itu tidak masalah bagi KPU, namun KPU akan mengumumkan hasil yang sebenarnya dan bertanggungjawab pada tanggal 14 September mendatang,’’ kata Edy Sabli.

Edy menyatakan juga bahwa KPU Riau tidak menyelenggarakan quick count untuk menjaga agar tidak ada keberpihakan atau mendahului hasil yang sebenarnya.

‘’Kami menyelengggarakan real count, tapi hanya untuk koreksi internal agar bisa mencari dimana kekeliruan atau simpul-simpul kesalahan yang terjadi, jadi hasilnya tidak kami umumkan selain hasil yang resmi,’’ kata Edy Sabli.

Soal bagaimana pandangan Edy terhadap kondisi pelaksanaan pemungutan suara, Edy menyatakan sampai pukul 14.00 WIB beberapa TPS sudah menyelesaikan penghitungan suara dan tidak ada permasalahan. ‘’Sampai saat ini tidak ada permasalahan apapun dan sesuai dengan tahapan,’’ kata Edy.

Edy yang sempat berkeliling dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) naik helikopter mengatakan secara umum kondisi pemungutan suara aman.

‘’Kami juga sempat mendatangi satu TPS di salah satu lima desa yang disengketakan Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar, semua berjalan lancar tanpa gangguan,’’ kata Edy.

Sementara dari kunjungannya itu juga Edy menganalisa harapan tercapainya 70 persen pemilih yang menggunakan hak suaranya masih bisa tercapai.

‘’Saat ini belum ada data rekapitulasi yang diterima KPU Riau, tapi dari apa yang bisa dilihat, sepertinya harapan 70 persen itu masih bisa tercapai,’’ kata Edy.

Menanggapi soal tidak semua saksi dari masing-masing pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau ada di setiap TPS, Edy mengatakan memang saksi itu tidak wajib.

‘’Kami sudah berikan arahan untuk menempatkan saksi di masing-masing TPS agar tidak ada kecurigaan dan tidak ada kecurangan tapi jika tidak ada, tentunya bukan kewenangan KPU lagi,’’ kata Edy. (amy/amn/aal/sda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook