DPP Golkar Luruskan Soal Surat Ical, Ini Isinya

Politik | Jumat, 05 Juli 2019 - 16:50 WIB

DPP Golkar Luruskan Soal Surat Ical, Ini Isinya
Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Partai GolkarIbnu Munzir (jpnn.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) - Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar Ibnu Mundzir membenarkan pihaknya telah menerima surat arahan dari Dewan Pembina (Wanbin) Partai Golkar Aburizal Bakrie, sejak 27 Juni lalu.

Ibnu membantah, dalam surat terdapat poin meminta evaluasi terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, Dewan Pembina Partai Golkar hanya meminta evaluasi kegiatan dan program yang telah dilaksanakan. Misalnya, terkait pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019.

"Jadi, hanya evaluasi yang memberikan gambaran saja bagaimana program dan kegiatan yang sudah terlaksana. Kan ada Pilpres dan Pileg 2019 kemarin, apa kurang-lebihnya, apa positif-negatifnya, kan harus ada evaluasi," ujar Ibnu di Jakarta, Kamis (4/7).

Untuk diketahui, politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo sebelumnya menyebarkan kepada wartawan surat arahan dari Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie. Dalam surat terdapat permintaan agar ada evaluasi terhadap hasil kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Dewan Pembina Partai Golkar (Wanbin PG) berpendapat bahwa hasil yang dicapai dalam Pemilu 2019 ini dan evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh DPP-PG sebagaimana dimaksud dalam butir satu merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban dan menjadi bahan penilaian kinerja DPP-PG dalam Munas PG 2019," tulis surat yang bertanda tangan Ical dan Sekretaris Dewan Pembina PG Hafiz Zawawi tersebut.

Hasil pemilu lalu menempatkan Golkar dengan raihan 85 kursi parlemen. Jumlah ini dianggap jauh dari target Golkar sebanyak 110 kursi. Dewan Pembina kemudian merasa evaluasi penting demi Pilkada 2020 dan Pilpres 2024.

"DPP PG tetap selayaknya melakukan evaluasi menyeluruh dan obkektif terhadap penurunan jumlah kursi legislatif di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota apalagi dengan perolehan jauh dari target yang diharapkan, sehingga dapat menjadi bahan pembenahan partai dan juga sebagai masukan dalam pelaksanaan Sukses Pilkada 2020 dan Sukses Pemilu 2024," bunyi surat tersebut.(gir)

Sumber: JPNN.com

Editor: Deslina

   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook