KPU Sempat Halangi Wartawan Meliput

Politik | Kamis, 05 Juli 2018 - 09:50 WIB

KPU Sempat Halangi Wartawan Meliput
RAPAT PLENO: Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilgubri Kota Pekanbaru di Hotel Prime Park, Rabu (4/7/2018). (AFIAT ANANDA/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Proses rekapitukasi dan pleno yang dilaksanakan KPU Pekanbaru sempat menjadi perdebatan dengan beberapa wartawan di lokasi. Pasalnya, meski kegiatan dilaksanakan terbuka, pihak panitia yang berasal dari KPU Pekanbaru melarang awak media untuk masuk melakukan peliputan.

Bahkan sejumlah wartawan yang berada di lokasi sempat berdebat dengan seorang petugas KPU perempuan. “Enggak boleh masuk lagi. Sudah ada wartawan di dalam,” ungkapnya saat mencegat Riau Pos beserta beberapa media lain di pintu masuk.

Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

Ia menyebutkan bahwa untuk peliputan hanya dibatasi sebanyak 10 orang saja. Bahkan wanita berpakaian batik itu tetap kekeh melarang meski Riau Pos bersama wartawan lain menunjukan identitas.

Salah seorang wartawan sempat mengatakan, seharusnya kegiatan tersebut berlangsung terbuka. Tanpa ada yang ditutup-tutupi KPU. Tapi wanita yang enggan menunjukan identitasnya tetap melarang. Setelah bernegosiasi panjang, masalah tersebut tak kunjung mendapati jalan keluar yang baik.

Hingga akhirnya seorang Komisioner KPU Pekanbaru Abdul Razak keluar dari ballroom Hotel Prime Park yang menjadi tempat rekapitulasi. Saat dikonfirmasi wartawan, Razak menyebut bahwa pihaknya tidak ada membatasi jumlah wartawan. Karena proses rekapitulasi bersifat terbuka. “Enggak ada batasan,” pungkasnya.

Razak yang keluar hendak ke toilet memastikan tidak ada batasan wartawan. Setelah mendengar penjelasan Razak wartawan kemudian memaksa masuk. Akan tetapi, petugas KPU wanita tadi tetap melarang. Bahkan ketika pintu ballroom terbuka dan wartawan masuk ia sempat menyebut kata yang tidak mengenakan. “Suka hati kalian lah,” katanya.

Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya yang dikonfirmasi usai pelaksanaan rekapitulasi mengaku tidak ada pelarangan bagi wartawan meliput. Bahkan, pihaknya juga tidak membatasi nominal wartawan yang boleh melakukan peliputan.

Menurutnya, ada beberapa hal teknis yang mungkin menyebabkan stafnya melarang wartawan untuk masuk. Saat ditanya apakah ada kesengajaan KPU Pekanbaru untuk menutupi proses penghitungan, Amirudin membantah.

“Enggak ada yang ditutupi. Itu mungkin karena jumlah name tag untuk wartawan terbatas. Jadi stafnya salah kaprah,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Provinsi Riau Nurhamin yang mengetahui insiden itu langsung meminta maaf. “Disayangkan sekali. Mohon maaf kawan- kawan. Kadang petugas kami belum paham dengan kebebasan pers. Jadi saya kira ini salah satu ketidaktahuan kawan-kawan KPU Pekanbaru. Semoga tidak terjadi di tingkat provinsi atau kpu kabupaten lainnya,” ucap Nurhamin.

Dirinya memastikan kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk KPU Provinsi dan jajaran. Agar mengedepankan azas keterbukaan dan transparansi dalam proses penyelenggaraan.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook