PEKANBARU (RP) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau selesai melaksanakan verifikasi administrasi, terhadap dukungan suara untuk ke-28 pendaftar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sabtu (4/5). Hasilnya, dukungan semua pendaftar berkurang. Ada yang hanya berkurang satu suara, tapi bahkan ada yang hanya tinggal 31 suara sah, dari 3.000 syarat minimal dukungan yang harus diserahkan.
Masing-masing penghubung pendaftar DPD RI terlihat mengambil sebuah amplop yang diserahkan oleh KPU, siang kemarin. Dari kertas yang ada di dalam amplop itulah mereka mengetahui berapa KTP ganda atau KTP yang habis masa berlaku, serta permasalahan lain setelah verifikasi administrasi dilakukan.
Misalnya Anto, penghubung KPU dengan pendaftar DPD RI bernama Drs Sudarmo Hasan M. Ia memegang selembar kertas yang tertera hanya 31 suara sah dari 3.035 bukti dukungan yang diserahkan ke KPU. ‘’Kami bukan kekurangan dukungan, ada sedikit kesalahan teknis saat kami menyerahkan bukti dukungan suara. Ada draf nama-nama pendukung yang ditandatangani oleh masing-masing pendukung yang tidak diserahkan ke KPU. Nanti akan kami perbaiki,’’ kata Anto.
Bukti dukungan yang diserahkan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Desmianto, juga berkurang. Jika sebelumnya 3.125, jadi berkurang 500 suara. Hal itu diketahui dari Bambang yang mengaku penghubung Desmianto dengan KPU.
Hal serupa juga dialami pendaftar DPD RI, Muzamil. Yuliarman, penghubung Muzamil dengan KPU mengatakan, dari hasil verifikasi KPU, ditemukan 10 KTP ganda untuk dukungan suara Muzamil. ‘’Kami menyerahkan 5.023 bukti dukungan suara, tapi setelah diverifikasi administrasi oleh KPU, ditemukan ada 10 KTP ganda,’’ kata Yuliarman. Akibat 10 KTP ganda tersebut, sebagai konsekuensinya, dukungan Muzamil harus berkurang 500 suara, karena setiap KTP ganda mengurangi 50 bukti dukungan.
Sementara bukti dukungan suara yang diserahkan Maimanah Umar hanya berkurang satu suara. Dari 4.000 bukti dukungan, KPU menemukan satu KTP TNI. Ketua KPU Provinsi Riau, Tengku Edy Sabli mengatakan, masih ada waktu mulai 5-14 Mei untuk memperbaiki.(rul)