Alumni 212 Dituding Gerakan Politik, HNW: Di Mana Salahnya?

Politik | Jumat, 05 April 2019 - 21:35 WIB

Alumni 212 Dituding Gerakan Politik, HNW: Di Mana Salahnya?
Wakil Ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandi, Hidayat Nur Wahid.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandi, Hidayat Nur Wahid, menyatakan alumni 212 merupakan gerakan sah di Indonesia. Mereka juga punya hak politik.

Hal ini ditegaskan politikus yang beken disapa HNW, merespons pernyataan kubu Jokowi - Ma’ruf yang menuding alumni 212 sebagai gerakan politik, karena diundang dalam kampanye Prabowo - Sandi, 7 April mendatang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"212 sah rakyat Indonesia. Mereka punya hak pilih. Mereka punya hak politik. Kalau mereka menyatakan dukungan ke kelompok mana pun, ya itu hak mereka.  Kalau kemudian mereka menyatakan dukungan ke 02, misalnya, ya itu hak mereka. Di mana salahnya?" ucap HNW, di Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Wakil ketua MPR itu juga menyatakan, tidak ada undang-undang yang dilanggar jika alumni 212 menyampaikan dukungan mereka kepada mantan Danjen Kopassus TNI AD tersebut.

"Sama juga ketika kemudian kelompok 01, membuat deklarasi ulama dukung 01, santri 01, apa bedanya, sah-sah saja. Yang penting adalah bahwa dukungan itu benar-benar jujur, bukan manipulatif, bukan karena dibayar, bukan karena macam," tegasnya.(fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook