PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah melayangkan pemanggilan sejumlah calon anggota legislatif (caleg) yang masih melakukan pariwara kampanye di sejumlah media massa sebelum waktunya.
Dari 21 caleg yang dipanggil untuk klarifikasi, hanya sepuluh caleg saja yang hadir dan menyatakan tidak akan memasang pariwara kampanye lagi sebelum 16 Maret 2014.
Sementara 11 caleg lainnya, ada yang meminta perwakilan partai ada juga yang meminta kuasa hukumnya untuk datang ke Sentra Gakkumdu.
Sementara untuk calon anggota DPD RI asal Riau, hanya satu orang yang memenuhi panggilan.
Anggota Bawaslu Riau Divisi Organisasi dan SDM Rusidi Rusdan mengatakan bahwa mereka dari Sentra Gakkumdu akan menjadwal ulang pemanggilan kepada caleg tersebut. ‘’Rencananya akan dijadwal ulang dan akan diminta hadir kembali ke Sentra Gakkumdu, Senin mendatang,’’ kata Rusidi.
Sementara soal pemanggilan salah nama, Rusidi mengakui adanya keteledoran dari anggota Bawaslu yang menuliskan nama caleg yang diundang.
‘’Kalau ada undangan yang salah nama, kami minta maaf dan kami akan mengirimkan surat secara resmi meminta maaf kepada partai yang bersangkutan,’’ kata Rusidi.
Diketahui bahwa sebenarnya ada caleg DPRD Kampar yang dipanggil oleh Sentra Gakkumdu, namun terjadi dalam penulisan nama dan asal partai politik yang bersangkutan.
Selain itu, juga ada caleg dari Partai Hanura bernama E Minarta yang dipanggil Sentra Gakkumdu, tapi dalam penulisannya tertulis Minaret.
‘’Itu murni salah tulis dan bukan berniat negatif pada salah satu partai, tapi kami akan minta maaf secara resmi,’’ kata Rusidi.(rul)