Kasus Ruang Banggar, Harus Selesai Secara Hukum

Politik | Minggu, 05 Februari 2012 - 07:56 WIB

JAKARTA (RP) - Anggota Komisi III DPR RI, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim mengatakan, berbagai kejanggalan yang terjadi dalam proses renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, harus diselesaikan dengan pendekatan hukum yang berlaku. Menurutnya, penggantian seluruh barang impor dengan produk dalam negeri, jangan dijadikan alasan bahwa berbagai kejanggalan di renovasi ruang Banggar DPR sudah selesai.

‘’Penyelesaian yang terbaik adalah melalui jalur hukum, yang dimulai dari audit forensik yang dilakukan oleh BPKP atau BPK,’’ tegas Taslim, di Jakarta, Sabtu (4/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pentingnya memakai mekanisme hukum untuk penyelesaian kejanggalan renovasi ruang Banggar DPR, lanjut Taslim antara lain untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap DPR. ‘’Sebaliknya, kalau penggantian produk asing dengan produk dalam negeri yang dijadikan alasan bahwa masalah ruang Banggar DPR selesai, maka itu sama saja dengan mempolitisir kasus renovasi ruang Banggar DPR,’’ tegas anggota DPR asal Sumatera Barat itu.

Legislator yang mundur dari anggota Banggar ini mengatakan, setiap pembangunan fasilitas penyelenggara negara sudah ada pedoman dan standarisasi fasilitas pembangunannya. Termasuk kata dia, sarana penunjang seperti meja, kursi dan lighting.

‘’Itu semua sudah ada pedomannya, baik melalui undang-undang maupun Keppresnya. Kenapa itu dilanggar, sebaiknya diserahkan keaparat penegak hukum untuk mengusutnya dan jangan terhenti pada issu telah diganti dengan produk dalam negeri,’’ harap Taslim.(fas/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook