KPU Kota Sudah Laksanakan Bimtek Cara Penghitungan Suara

Politik | Minggu, 04 Agustus 2013 - 09:42 WIB

PEKANBARU (RP) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah melaksanakan bimbingan teknis penghitungan suara dan rekapitulasi di tingkat Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kota Pekanbaru.

Ketua KPU Riau, Tengku Rafizal, mengatakan, mereka menghadirkan 12 PPK dan 58 Ketua PPS untuk mengikuti tata cara pelaksanaan penghitungan dan simulasi pelaksanaan rekap ditingkat PPK dan PPS tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam materi yang diberikan tersebut, masing-masing peserta diperkaya dengan contoh kasus salah hitung di PPS. Caranya, masing-masing saksi dan Panwas akan dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kasus lainnya adalah adanya pemilih dari TPS lain, semua penyaluran suara harus tercatat dalam sertifikat dan ada rumusnya. Peserta juga disajikan permasalahan penghitungan suara yang tidak sesuai dengan beberapa TPS.

‘’Ada permasalahan  formulir C1 yaitu hasil penghitungan di tingkat TPS, ini akan melibatkan Panwas karena data resmi ada di penyelenggara pemilu. Beberapa permasalahan lainnya seperti adanya perbedaan jumlah suara sah dan suara tidak sah di sertifikat, mungkin terjadi kesalahan hitung di tingkat TPS maka diterbitkan berita acara perbaikan yang ditandatangani saksi, Panwas dan penyelenggara,’’ kata Tengku Rafizal.

Disebutkan juga oleh Tengku Rafizal bahwa dalam Pilgubri 2013 ini ada sidang pleno di tingkat PPS. ‘’Peserta juga kami berikan materi tata carza rapat plenonya,’’ kata Tengku Rafizal.

Soal kekurangan logistik, KPU kabupaten/kota sudah memberikan materi cara penanganan.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook