PILKADA SERENTAK 2015

Kode Khusus Antisipasi Surat Suara Palsu

Politik | Kamis, 03 Desember 2015 - 10:49 WIB

PASAMAN (RIAUPOS.CO) - Cegah pemalsuan surat suara pemilihan bupati, wakil bupati pada Pilkada 9 Desember 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman menyertakan kode khusus pada lembaran kertas surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Jajang Fadli melalui Divisi Logistik dan Anggaran, Ajriaman mengatakan, untuk surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati menggunakan hologram serta mikrotik sebagai identitas.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Surat suara bagi pelaksanaan pilkada di Pasaman, memiliki identitas khusus dengan hologram, terletak di bagian kiri atas. Sementara mikrotik dibuat transparan atau tidak terlihat,” tutur Ajriaman, Rabu (2/12).

Dikatakan, penanda khusus itu bertujuan untuk mengantisipasi kecurangan. Ia menyebutkan, tidak semua KPU menggunakan hologram dan mikrotik tersebut.

“Tanda pengaman khusus  tidak banyak dimiliki daerah lain. Kalau di Pasaman itu kita terapkan untuk mengantisipasi terjadinya penggandaan surat suara untuk memenangkan salah satu paslon,” ujar Ajriaman.

Ajriaman mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima penambahan kekurangan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman sebanyak 15.212 lembar. Surat suara pilbup berkurang setelah ditemukan banyak rusak dan tidak layak pakai.

“Kerusakan itu kita laporkan ke percetakan PT Betawimas Cemerlang di Jakarta, untuk dilakukan pencetakan ulang sebanyak jumlah kerusakan. Alhamdulillah sudah kita terima kemarin,” tutur Ajriaman.

Dikatakan, KPU secara serentak melakukan pendistribusian logistik pemilu  pada 6-8 Desember. Pendistribusian itu dilakukan oleh pihak ketiga, dalam hal ini PT Pos Indonesia Cabang Lubuksikaping.(y/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook