PEKANBARU (RP) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak berlaku. Jika sebelumnya jumlah total DPT Pileg per 1 November 2013 sebanyak 4.090.208 pemilih, maka setelah diperbaiki menjadi 4.086.255 pemilih.
Ketua KPU Provinsi Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi mengatakan bahwa sebenarnya jumlah DPT sudah ditetapkan secara nasional, namun KPU Riau belum mengetahui apakah data DPT nasional tersebut akan berubah atau hanya diberi catatan saja. ‘’Sebelumnya DPT Pileg di Riau sudah jelas 4.090.208 pemilih. Apakah nantinya angka itu tetap dan hanya diberi catatan bahwa setelah rekapitulasi DPT perbaikan angkanya menjadi 4.086.255 pemilih,’’ kata Edy.
Dari data KPU Provinsi Riau diketahui data DPT invalid dari seluruh KPU kabupaten/kota sebanyak 463.279 pemilih. Jumlah pemilih tidak memiliki identitas kependudukan sebanyak 374.192 pemilih. Jumlah NIK yang dapat diperbaiki 89.087 pemilih. Dari data invalid tersebut ditemukan ada pemilih yang sudah meninggal dunia 34 pemilih. Anggota TNI Polri sebanyak empat pemilih.
Pemilih yang belum cukup umur tiga pemilih, pemilih tidak dikenal atau fiktif 425 pemilih. Pemilih pindah domisili 2.052 dan pemilih ganda 1.302 pemilih. Sehingga jumlahnya 3.820 pemilih. Di luar pemilih yang invalid, KPU juga masih menemui ada sembilan pemilih yang meninggal dunia, sepuluh pemilih yang pindah domisili dan 133 pemilih ganda.‘’Intinya dari pemilih yang sudah didata menjadi DPT juga masih ada perbaikan, hasil perbaikannya 4.086.255 pemilih,’’ kata Edy Sabli.(rul)