KPU Persilakan Lembaga Survei Lakukan Quick Count

Politik | Minggu, 03 November 2013 - 08:31 WIB

KPU Persilakan Lembaga Survei Lakukan Quick Count
Kantor KPU Riau di Jalan Gajah Mada. Foto: FOTO DEFIZAL/RIAU POS

PEKANBARU (RP) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mempersilakan kepada lembaga survey baik di Riau ataupun di Indonesia untuk melakukan Quick Count dalam Pemilihan Gubernur Riau 2013 putaran kedua akhir November mendatang.

Sampai saat ini, sudah ada dua lembaga yang mengirimkan surat ke KPU Riau untuk meminta data dan jumlah Tempat Pemilihan Suara serta jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk data awal pelaksanaan penghitungan cepat terhadap perolehan suara dua calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau yang mengikuti Pilgubri 2013 putaran kedua.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketua KPU Provinsi Riau, Ir H Tengku Edy Sabli MSi Sabtu (2/11), mengatakan, KPU Provinsi mempersilakan lembaga-lembaga atau pihak-pihak yang ingin melaksanakan quick count selama bertangggungjawab dan metode yang digunakan benar.

‘’Kami persilakan, tapi harapan kami pihak-pihak atau lembaga yang akan melakukan quick count itu berniat baik, bisa bertanggungjawab terhadap hasil quick count yang mereka lakukan dan menggunakan metode yang benar,’’ kata Edy.

Edy mengatakan, sudah ada dua pihak yang menyurati KPU untuk meminta izin dan data. Dua pihak tersebut adalah Indo Barometer dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Wilayah Riau.

Edy mengatakan, sepanjang hanya meminta data, KPU hanya akan memberikan data, namun KPU tidak dalam porsi sebagai pihak yang bekerjasama.

‘’Tidak ada aturan juga yang mengatur soal quick count. Jadi, KPU tidak dalam posisi memberikan izin atau tidak, silakan saja selama itu untuk kepentingan yang lebih baik,’’ kata Edy.

Edy juga mengatakan KPU sangat senang dengan adanya pihak-pihak yang akan melaksanakan quick count. ‘’Dengan adanya quick count, maka itu akan lebih baik, juga sebagai data perbandingan,’’ kata Edy.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook