JAKARTA (RP) - Ketua KPU Riau Edy Sabli mengatakan, pihaknya belum bisa bergerak untuk mempersiapkan segala sesuatunya menghadapi Pilgubri putaran kedua, 30 Oktober mendatang. Sebab, KPU masih menunggu putusan MK, apakah gugatan Beramal dan WIN diterima atau ditolak sesuai permohonan KPU Riau.
‘’Kita baru bisa bergerak setelah adanya putusan MK. Jadi kita tunggu saja apapun nantinya yang diputuskan MK,’’ ungkap Edy Sabli usai persidangan kemarin.
Ditanya apakah persiapam Pilgubri putaran kedua masih cukup waktu setelah adanya putusan MK? Edy Sabli belum bisa memastikan, sebab akan dibicarakan kembali di rapat di internal KPU Riau.
‘’Jadwal yang telah ditetapkan pada 30 Oktober untuk Pilkada putaran kedua bukan berarti final dan mesti dilaksanakan, tetapi bisa saja ditunda melihat kondisi yang ada,’’ ucapnya
Edy Sabli mengaku optimis pihaknya memenangkan gugatan di MK, dan sebaliknya majelis hakim menolak keberatan permohonan pasangan Beramal dan WIN.
‘’Sebagai penyelenggaran kita tetap optimis, karena apa yang telah kita lakukan sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Hal itu terungkap di persidangan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan KPU dalam pelaksanaan Pilkada Riau, ” tukasnya.(yud)