KPU Riau Tunggu Putusan MK

Politik | Kamis, 03 Oktober 2013 - 11:15 WIB

KPU Riau Tunggu Putusan MK
Sidang terakhir pemeriksaan perkara sengketa Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2013 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (2/10/2013). Foto: mahyudi/riau pos

JAKARTA (RP) - Ketua KPU Riau Edy Sabli mengatakan, pihaknya belum bisa bergerak untuk mempersiapkan segala sesuatunya menghadapi Pilgubri putaran kedua, 30 Oktober mendatang. Sebab, KPU masih menunggu putusan MK, apakah gugatan Beramal dan WIN diterima atau ditolak sesuai permohonan KPU Riau.

‘’Kita baru bisa bergerak setelah adanya putusan MK. Jadi kita tunggu saja apapun nantinya yang diputuskan MK,’’ ungkap Edy Sabli usai persidangan kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ditanya apakah persiapam Pilgubri putaran kedua masih cukup waktu setelah adanya putusan MK? Edy Sabli belum bisa memastikan, sebab akan dibicarakan kembali di rapat di internal KPU Riau.

‘’Jadwal yang telah ditetapkan pada 30 Oktober untuk Pilkada putaran kedua bukan berarti final dan mesti dilaksanakan, tetapi bisa saja ditunda melihat kondisi yang ada,’’ ucapnya

Edy Sabli mengaku optimis pihaknya memenangkan gugatan di MK, dan sebaliknya majelis hakim menolak keberatan permohonan pasangan Beramal dan WIN.

‘’Sebagai penyelenggaran kita tetap optimis, karena apa yang telah kita lakukan sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Hal itu terungkap di persidangan bahwa tidak ada pelanggaran yang  dilakukan KPU dalam pelaksanaan Pilkada Riau, ” tukasnya.(yud)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook