PEKANBARU (RP) - Ketua DPRD Riau Drs Johar Firdaus MSi berharap agar KPU Riau tidak menunda jadwal pelantikan Gubernur Riau pada 20 Novermber 2013. Jika ditunda, maka Pemerintah Provinsi Riau harus dijabat oleh seorang pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau.
Sebelumnya diketahui pencetakan surat suara sudah tidak sesuai jadwal lagi. Jadwal pelaksanaan pencetakan surat suara untuk Pilgubri sudah tertunda karena ada pasangan calon yang tidak lolos ke putaran kedua menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
‘’Saya berharap dan mengimbau kepada KPU Riau, kalau bisa dan memungkinkan untuk tidak ditunda maka sebaiknya tetap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal yaitu 30 Oktober sebagaimana yang sudah diatur,’’ kata Johar, Rabu (2/10).
Jika pemungutan suara tetap tidak bisa dilaksanakan pada 30 Oktober, maka setidaknya KPU Riau tidak menunda pelantikan Gubernur Riau pada 20 November 2013. ‘’Pada prinsipnya tidak boleh ada satu hari pun kekosongan pemerintahan di Riau ini, kalau ditunda dan tidak ada pelantikan gubernur maka harus ada Plt,’’ kata Johar.
Namun semua itu menurutnya tergantung lagi kepada hasil sidang gugatan terhadap KPU Riau di MK.‘’Memang KPU belum berani mencetak surat suara, tapi jika masih bisa dikerjakan tanpa menunda jadwal pelantikan gubernur, maka itu lebih baik,’’ kata Johar.
Dikatakan Johar bahwa jika permasalahan kerja distribusi logistik Pilgubri, maka tentunya KPU Riau bisa menyiasati dengan berbagai cara. ‘’KPU bisa saja menambah orang dan kendaraan untuk distribusi. Ini soal strategi kerja,’’ kata Johar.
Selain itu Johar juga mengatakan bahwa mereka telah membahas anggaran Rp32 miliar lagi untuk penyelenggaraan Pilgubri putaran kedua dalam APBD Perubahan. Soal jika MK memutuskan KPU harus melaksanakan pemungutan suara ulang, Johar mengatakan dana yang diperlukan tidak akan jauh berbeda dengan putaran kedua. ‘’Saya rasa beda dana nya tidak banyak, lima calon dengan dua calon tapi pelaksanaannya sama saja,’’ kata Johar.(rul)