Awas, Calon KPPS dari Parpol

Politik | Sabtu, 03 Agustus 2013 - 13:06 WIB

Awas, Calon KPPS dari Parpol
ilustrasi

PEKANBARU (RP) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru mengingatkan agar tidak ada calon KPPS dari partai politik (Parpol). Kepada PPS kelurahan diminta untuk berhati-hati melakukan seleksi rekrutmen calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilgubri yang akan berlangsung 4 September 2013 mendatang.

Himbauan itu disampaikan Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Pekanbaru Bustami Ramzi SPd, Jumat (2/8). Ia menegaskan, kondisi ini bisa menjadi titik rawan saat hari H nanti ketika pertanyaan dari masyarakat atau peserta pemilu muncul.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Apalagi kalau sistem rekrutmen, umpamanya diserahkan kepada tokoh masyarakat dalam hal ini Ketua RT dan RW setempat. ‘’Ada PPS yang minta bantuan RT dan RW untuk rekutmen ini. Makanya kita minta kepada PPS agar mengikuti alurnya saja. Ini kan menjadi syarat calon anggota KPPS, kalau kita mengacu kepada keputusan KPU Riau Nomor 13 Tahun 2013 tentang petunjuk tekhnis tata kerja KPPS,’’ sebutnya.

Pada keputusan KPU Riau tentang pembentukan KPPS jelas disebutkan, mengumumkan pelaksanaan seleksi calon anggota KPPS di wilayah bersangkutan dengan berkoordinasi dengan lurah dan wajib menyebutkan tentang persyaratan, masa tugas dan uang honorium yang akan diterima, dan ini ditempelkan pada papan pengumuman selama tiga hari.

‘’Sesuai aturan mainnya, pengumuman seleksi ini dilakukan paling lambat 35 hari sebelum pemungutan suara dan selambat-lambatnya 21 hari menjelang hari H harus sudah terbentuk. Ini yang saat ini kita lakukan pemantauan melalui Panwascam masing-masing kecamatan, tambah Bustami.

Kemudian juga disebutkan ada tes wawancara terhadap calon anggota KPPS, paling lambat 32 hari sebelum pemungutan suara, dan pengumuman hasil tes wawancara diumumkan paling lambat 30 hari menjelang 4 September 2013 itu.

Disebutkan pria yang berprofesi sebagai jurnalis ini, jika semua ketentuan ini dijalankan dengan baik oleh petugas PPS di setiap kelurahan tentu akan dapat meminimalisir bentuk protes dan tanggapan masyarakat terkait hasil rekrutmen nanti.

‘’Terutama yang selalu kami wanti-wanti dan ingatkan jangan sampai ada titipan partai politik tertentu, tegasnya kembali.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook