KPU Minta Bantuan Polda

Politik | Selasa, 03 Juli 2018 - 12:19 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau berencana melaksanakan rekapitulasi tingkat provinsi pada 8 Juli 2018. Itu sesuai dengan perkiraan selesainya rekapitulasi tingkat kabupaten/kota. Sebagai persiapan, KPU akan meminta bantuan Polda Riau dalam hal pengamanan saat rekapitulasi.

“Kami baru selesai rapat. Rencananya, kami akan melaksanakan rekapitulasi tingkat provinsi pada 8 Juli mendatang. Maka sejumlah persiapan perlu kami lakukan,  salah satunya dengan berkoordinasi bersama kepolisian dalam hal pengamanan,” ucap Komisioner KPU Riau Ilham Muhammad Yasir kepada Riau Pos, Senin (2/7).

Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

Saat ini, lanjut Ilham, rekapitulasi masih berjalan di tingkat Kecamatan. Proses itu ditargetkan rampung, Rabu (4/7) besok. Selanjutnya akan dilaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota selama 2 hari. Barulah dilakukan rekapitulasi tahap akhir. Adapun mekanisme rekapitulasi tingkat Provinsi nanti seluruh pihak terkait akan diundang.

“Untuk tingkat provinsi kami akan undang saksi paslon, Bawaslu dan KPU kabupaten/kota. Itu wajib dan mutlak harus hadir. Nantinya, KPU kabupaten/kota secara bergiliran akan menyampaikan hasil rekapitulasi,” jelasnya.

Setelah disampaikan maka saksi paslon diberi waktu untuk menyampaikan koreksi. Baru dilanjutkan oleh penyampaian pendapat Bawaslu. Jika 3x24 jam setelah hari itu tidak ada sengketa hasil maka pihak KPU akan langsung melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih.

Selanjutnya hasil tersebut akan diserahkan kepada DPRD Riau untuk diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Nanti barulah Kemendagri menyerahkan kepada Presiden untuk dilantik. Soal kapan pelantikan itu kewenangan Presiden,” kata Ilham.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook