Sayed Abubakar Assegaf Dilantik Anggota PAW DPRD

Politik | Rabu, 03 Juli 2013 - 08:38 WIB

PEKANBARU (RP) -Ketua DPRD Riau HM Johar Firdaus melantik Sayed Abdullah Abubakar Assegaf sebagai pengganti antar waktu (PAW) Tengku Muhazza, Selasa (2/7) di Ruang Paripurna DPRD Riau.

Sayed Abubakar dilantik menggantikan Tengku Muhazza yang sedang menjalani proses persidangan kasus dugaan korupsi. Pelantikan Sayed Abubakar tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor 161.14-4527 tertanggal 5 Juni Tahun 2013.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir membacakan langsung keputusan Mendagri tersebut. Hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut Sekdaprov Riau Zaini Ismail dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah lainnya.

Sumpah sebagai anggota DPRD Riau yang harus dijalani oleh Sayed Abubakar dipimpin oleh Ketu DPRD Riau, HM Johar Firdaus.

Johar Firdaus mengatakan dengan resminya Sayed Abubakar menjadi anggota DPRD Riau berarti sudah mulai menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dan memaksimalkan kinerja DPRD Riau.

‘’Kepada Pak Sayed Abubakar kami berharap bisa membantu kami dan memaksimalkan kinerja dewan, kami ucapkan juga terimakasih kepada Pak Tengku Muhazza yang telah menjalankankan tugasnya selama ini,’’ kata Johar.

Sementara Sayed saat diwawancarai mengatakan akan mengabdikan dirinya kepada masyarakat Riau untuk memperjuangkan aspirasi rakyat terutama di daerah pemilihannya di Siak dan Pelalawan.

‘’Insya Allah saya akan menjalankan tugas dengan maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,’’ ujar pria yang akrab dipanggil Ibeck tersebut.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook