Sohibul Presiden PKS Bohong? Ini Jawaban Ketua Majelis Syuro

Politik | Kamis, 03 Mei 2018 - 00:02 WIB

Sohibul Presiden PKS Bohong? Ini Jawaban Ketua Majelis Syuro
etua Majelis Syuro PKS, Salim Aljufri.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pelaporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman terus ditindaklanjuti polisi. Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Aljufri mendatangi Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut. Salim menjelaskan, kedatangannya untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan Fahri kepada Sohibul.

Dia mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh kepolisian. "Ada 15 (pertanyaan) ini bahwa disampaikan oleh presiden PKS itu tidak ada, jadi enggak ada fitnah, enggak ada masalah pencemaran nama baik," kata Salim di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pernyataan Sohibul mengenai Fahri, kata dia, benar adanya. Sebab, saat peristiwa itu terjadi, dia juga berada di sana bersama Fahri dan Sohibul. Pada 23 Oktober 2017, Salim meminta kepada Fahri untuk mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR RI. Namun, ternyata Fahri meminta waktu selama satu bulan setengah.

"Dia minta waktu satu bulan setengah untuk menghibah beberapa titik sebagai wakil DPR RI. Dia minta mundurnya di 15 Desember. Saya iyakan saja. Di pertengahan Desember dia enggak siap untuk mundur. Jadi pertama dia mengatakan siap. Di pertengahan Desember dia katakan enggak siap, enggak mau mundur," ungkapnya.

Lanjut ditambahkannya, hal tersebut lah yang diungkapkan oleh Sohibul dalam salah satu media televisi kala itu. Sehingga tidak ada pernyataan bohong yang disampaikan Sohibul.

Sementara terkait pengakuan Fahri yang menyebut Presiden PKS menyeret nama Salim dalam kasus ini, dia membantah. Justru, kata dia, laporan Fahri yang membuatnya dipanggil.

"Dan itulah yang diungkapkan Presiden PKS itu saya katakan benar.Jadi sebenarnya asal muasal dari pelaporan Fahri. Kalau dia enggak lapor ya enggak ada saya," katanya.

Sementara kuasa hukum Salim, Indra mengatakan, pemanggilan ini murni diminta pihak kepolisian untuk klarifikasi pernyataan Sohibul terhadap Fahri.

"Undangan penyelidik. Kebenaran tidak ada fitnah, tidak ada pencemaran nama baik, memang fakta kejadinya seperti itu. Itu tadi yang diklarifikasi. Laporan Fahri yang menyebabkan klarifikasi Majelis Syuro di Polda Metro Jaya," pungkasnya.(eve)

Sumber: JPC

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook