PEMILU 17 APRIL 2019

Fadli Zon: Awas... WNA Ilegal Tak Boleh Masuk ke TPS

Politik | Rabu, 03 April 2019 - 22:40 WIB

Fadli Zon: Awas... WNA Ilegal Tak Boleh Masuk ke TPS
Fadli Zon.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Fadli Zon menyerukan agar tidak ada satu pun warga negara asing olegal yang bisa masuk ke tempat pemungutan suara apalagi melakukan pencoblosan saat Pemilu 17 April 2019.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu juga menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Tangkap Usir Warga Asing Ilegal (TUWAI). ’’Ini salah satu cara mencegah supaya orang-orang asing tidak ada hak untuk memilih,’’ ujar Fadli Rabu (3/4/2019).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Aktivitas TUWAI menurut Fadli Zon perlu diikuti semua pihak. Setidaknya guna mengawasi keberadaan WNA ilegal, agar tidak bebas melakukan aksi-aksi yang dapat mencederai demokrasi di Indonesia. "Pengawasan WNA ilegal saya kira tanggung jawab bersama," kata Fadli.

WNA ilegal yang dimaksud, mereka yang izin visanya habis, punya visa wisata namun bekerja dan berusaha di Indonesia. Kemudian, WNA yang mengantongi e-KTP resmi dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.(gir)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook