Laporan SYahrul MUKHLIS, Pekanbaru syahru_mukhlis@riaupos.co
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau segera mengumumkan anggota tim seleksi untuk memilih komisioner KPU kabupaten/kota yang baru.
Meskipun sebelumnya sempat tertunda sehingga masa jabatan KPU kabupaten/kota harus diperpanjang sampai pelantikan gubernur terpilih, namun saat ini proses pembuatan SK tim seleksi sudah dilakukan.
Komisioner KPU Provinsi Riau Heryanti Hasan mengatakan, nama-nama anggota tim seleksi untuk masing-masing KPU kabupaten/kota sudah ada dan tinggal membuat SK-nya saja.
‘’Sekarang ini kami sedang membuat SK-nya, jadi dalam waktu dekat akan ada tim seleksi di masing-masing KPU kabupaten/kota, masing-masing tim seleksi berjumlah lima orang,’’ kata Heryanti.
Heryanti mengatakan pembentukan tim seleksi untuk menyeleksi calon komisioner KPU kabupaten/kota tersebut berdasarkan Pasal 21 UU Nomor 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Tim seleksi berpendidikan paling rendah S-1 dan berusia paling rendah 30 tahun. Tim seleksi dilarang mencalonkan diri sebagai komisioner KPU kabupaten/kota maupun KPU Provinsi Riau.
Tim seleksi mempunya reputasi, kredibilitas, integritas dan rekam jejak yang baik dan memahami permasalahan Pemilu. Tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun terhitung pada saat terdaftar sebagia calon tim seleksi dan tidak sedang menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Riau dan KPU kota/kabupaten.
Tim seleksi tersebut akan mulai bekerja dan mengumumkan tes pendaftaran calon komisioner KPU kabupaten/kota pada 12-14 Desember 2013. Jadwal penerimaan pendaftaran calon komisioner KPU akan dilaksanakan pada 15-19 Desember dan calon anggota KPU kabupaten/kota akan mengikuti seleksi tertulis pada 26 Desember 2013.
‘’Masa seleksi untuk calon anggota KPU akan selesai pada Januari 2014,’’ kata Heryanti.
Ditanya untuk tim seleksi KPU Provinsi Riau, Heryanti mengatakan yang membentuk tim seleksi KPU Provinsi adalah KPU RI dan sampai saat ini belum ada informasi tentang hal itu.” Belum ada informasi tentang tim seleksi KPU Provinsi dari KPU RI,’’ kata Heryanti.(ade)