Hari Ini, DKPP Bacakan Putusan

Politik | Senin, 02 September 2013 - 12:25 WIB

JAKARTA (RP) - Sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik ketua dan empat anggota KPU Provinsi Riau sudah memasuki babak akhir. Jika tak ada perubahan, hari ini, Senin (2/9) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pembacaan putusan.

Hal itu disampaikan M Rais Hasan kuasa hukum pengadu pasangan bakal calon Gubernur Riau Wan Abubakar-Isjoni (WIN) yang digugurkan KPU Provinsi Riau sebagai peserta Pilkada Riau, Rabu (4/9) lusa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Informasi yang kami peroleh dari sekretariat DKPP kemungkinan sidang putusannya digelar besok (hari ini, red), tapi pastinya masih menunggu selesainya sidang pleno majelis hakim,” kata M Rais,’’ Ahad (1/9).

Menurut Rais, perkara yang juga diadukan mantan Ketua DPD Partai Demokrat Riau HR Mambang Mit dan Bambang H Rumnan dari pengaduan masyarakat itu harus sudah dibacakan sebelum 4 September 2013.(yud)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook