ASAP MENGHILANG

PDIP Tolak Pembentukan Pansus Asap

Politik | Minggu, 01 November 2015 - 12:25 WIB

JAKARTA(RIAUPOS.CO)- Sejumlah anggota DPR RI mulai menginisiasi pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap tak berkesudahan. Namun, usulan tentang pembentukan Pansus Asap yang sempat dibawa ke paripurna DPR, Jumat (30/10) itu mental karena adanya penolakan. Salah satu penetang ide pembentukan Pansus Asap adalah Fraksi PDI Perjuangan. Menurut anggota FPDIP, Arteria Dahlan, fraksinya menolak pembentukan Pansus Asap karena memang tidak perlu dibentuk. ’’Relevansinya tidak ada," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (31/10).

Alasan lainnya, kata politikus berlatar belakang pengacara itu, masalah asap akibat karhutla sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah. Bahkan, Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober lalu sudah menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang penanganan kabut asap. Arteria justru setuju bila DPR mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Karhutla masuk dalam  prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Jadi sudah selesai dan tidak perlu dipansuskan. ‘’Saatnya kerja produktif, kerja nyata dan benar dapat dirasakan manfaatnya untuk rakyat,’’ tuturnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi menyampaikan alasan tentang perlunya membentuk Pansus Asap dalam rapat paripurna DPR, Jumat (30/10). Namun, ide itu langsung mendapat reaksi keras dari PDIP. Alhasil, paripurna DPR memutuskan untuk menunda ide tentang pembentukan Pansus Asap. ’’Setelah reses, akan dibahas lagi (pansus asap, red),’’ ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin paripurna.(rka/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook