Parpol Protes Dipo Alam

Politik | Senin, 01 Oktober 2012 - 06:11 WIB

JAKARTA (RP) - Hubungan Seskab Dipo Alam dengan kalangan parpol kembali memanas. Pemicunya, pengungkapan data izin pemeriksaan yang sudah dikeluarkan presiden untuk memeriksa kepala daerah yang bermasalah hukum sejak Oktober 2004. Menurut Dipo, ada 176 izin pemeriksaan.

Persoalannya, dia merilis dengan membuat persentase berdasar latar belakang Parpol para kepala daerah yang bermasalah. Elite Parpol pun meradang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

  Juru bicara Golkar Nurul Arifin menilai, pernyataan Dipo tersebut tendensius dan provokatif. ‘’Itu mengadu domba,” tegasnya. Menurut Nurul, kepala daerah dan birokrat adalah bagian dari pemerintah. ‘’Mereka pejabat negara. Ketika dilantik, atribut kepartaian yang melekat pada dirinya sudah ditanggalkan dan mereka menjadi bagian dari pemerintahan,” kata Nurul, Ahad (30/9).

Sabtu lalu Dipo mengungkapkan, sejak Oktober 2004, presiden mengeluarkan 176 izin pemeriksaan untuk mengusut kepala daerah yang bermasalah hukum. Sebanyak 74,43 persen di antaranya terkait dengan kasus korupsi. Pejabat yang berlatar belakang Parpol mendominasi dengan jumlah 92 persen. Lima yang terbanyak adalah Golkar (64 orang atau 36,36 persen), PDIP (32 orang atau 18,18 persen), Demokrat (20 orang atau 11,36 persen), PPP (17 orang atau 3,97 persen), dan PKB (9 orang atau 5,11 persen).

Menurut Nurul, kalau organ pemerintah melakukan korupsi, yang harus dipertanyakan adalah kemampuan leadership pemimpinnya yang tidak dapat mengendalikan perilaku koruptif tersebut. ‘’Ini bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengawasi aparat di bawahnya,” kecam anggota Komisi II DPR itu.

Nurul mengingatkan, Dipo adalah bagian dari pemerintah dan merupakan pejabat negara yang seharusnya mengoreksi kasus-kasus tersebut. Dipo dinilai hanya mencari panggung dengan menjual isu yang perkaranya belum jelas. Padahal, partai tidak berurusan dengan perkara-perkara korupsi di lingkup pejabat negara tersebut.

‘’Dipo tak perlu membawa-bawa partai. Tanyakan saja kepada pemerintah mengapa tidak dapat sanggup mengendalikan perilaku korup aparat di bawahnya,” sindir Nurul. Dia menilai, isu itu dimunculkan agar perhatian publik beralih dari kasus-kasus besar yang saat ini ditangani KPK dan meraih simpati publik. “Yang disebut Dipo tersebut baru penyidikan, penyelidikan, atau sudah vonis, itu pun tidak jelas,” ucap Nurul.   ‘’Saya menyarankan, Dipo sebaiknya lebih hati-hati membuat statement. Ibarat menepuk air di dulang, tepercik muka sendiri,” ucap Nurul.

  Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo juga mempertanyakan laporan Dipo kepada publik itu. Menurut Tjahjo, penyampaian opini soal kasus hukum pejabat daerah lengkap dengan latar belakang Parpolnya merupakan perilaku berpemerintahan yang tidak lazim. Apalagi, para pejabat daerah merupakan bagian dari aparatur pemerintahan. Sebaiknya, kata Tjahjo, cukup disebut nama kepala daerah yang diindikasi terlibat masalah hukum beserta asal kabupaten, kota, atau provinsinya.

‘’Tidak elok jika disebut nama partainya. Apakah ini pesanan presiden atau inisiatif sendiri?” sindir Tjahjo. Dia lantas menyentil komitmen Presiden SBY yang selalu didengungkan untuk membangun iklim sejuk di pemerintahan dengan mitra-mitra politiknya. Tjahjo meminta SBY memberikan klarifikasi. ‘’Presiden perlu mengklarifikasi pernyataan Dipo tersebut. Tak perlu Dipo yang mengklarifikasi karena kita sudah paham arah politik pernyataan itu untuk apa dan ke mana,” tegas anggota komisi I tersebut.

  Sekitar seminggu lalu, Dipo juga membuat jengkel beberapa anggota dewan yang duduk di tim pengawas (timwas) Century. Hal tersebut terkait dengan penyerahan rekaman rapat pada 9 Oktober 2008 yang dipimpin SBY dengan agenda membicarakan penyelamatan Indonesia dari krisis.(bay/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook