JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perbedaan pendapat yang menjadi alasan pemecatan terhadap Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia dari Golkar menuai tanggapan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono.
Adapun Agung mengaku tidak setuju dengan pemecatan itu. Namun, kata dia, keputusan tersebut tergantung dewan pimpinan pusat partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Ya sebetulnya itu kewenangan DPP, saya sendiri terhadap pemecatan itu kurang setuju," katanya saat dihubungi awak media, Jumat (1/8/2017).
Menurutnya, DPP Partai Golkar sejatinya diberi hak untuk memecat anggota sepanjang dipandang dapat mengganggu dan menimbulkan masalah dan bertentangan dengan kebijakan partai. Namun, harus ditempuh sesuai prosedur yang benar.
"Yang saya persoalkan itu prosedurnya. Prosedurnya itu yang dilakukan terhadap Doli itu bagaimana?" tanya dia.
Sementara itu, terkait apakah Dewan Pakar Partai Golkar akan memediasi Doli dengan DPP, dia menilai tidak perlu. Itu karena kedua belah pihak bisa berkomunikasi secara langsung. Kecuali kalau mereka benar-benar sudah putus komunikasi.
"Tapi kan sesama temen sendiri mungkin bisa lah. Langsung saja," sebutnya.
Ketua Kosgoro 1957 itu kembali memgingatkan, yang terpenting menurutnya, kewenangan jangan digunakan dengan sewenang-wenang.
"Cepat diambil dan kemudian pada waktunya kalau dipandang untuk bersatu kembali kan lebih baik," paparnya.
Lebih jauh, Agung berharap agar persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan.
"Semoga bisa selesai dengan baik agar soliditas, kekompakan tetap terjaga karena banyak pekerjaan besar lainnya," tandasnya. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama