Yusril Terbayang Posisi Menkumham, Cak Imin Minta Jatah 4 Kursi Menteri

Politik | Senin, 01 Juli 2019 - 15:04 WIB

Yusril Terbayang Posisi Menkumham, Cak Imin Minta Jatah 4 Kursi Menteri
Yusril Ihza Mahendra tak menolak ditawari jabatan menteri.(jpnn.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar blak-blakan soal pembagian jatah menteri di kabinet Jokowi - Ma’ruf Amin mendatang. Meski menyadari urusan kabinet merupakan hak prerogatif presiden, Cak Imin (panggilan Muhaimin) menilai partainya pantas mendapat minimal empat kursi.

Dari jauh hari, Cak Imin sudah bicara masalah menteri untuk kabinet mendatang. Dia sempat bermimpi PKB mendapat sepuluh kursi. Namun, akhir-akhir ini, dia mulai realistis. Dia hanya minta empat, seperti yang selama ini dipegang PKB. Tidak dikurangi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Empat menteri PKB saat ini adalah Menpora Imam Nahrawi, Menaker Hanif Dhakiri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo dan terakhir Menristek Dikti M Nasir.

Nah, di sela-sela penetapan Jokowi-Ma’ruf sebagai presiden dan wapres terpilih di markas KPU, Minggu (30/6) kemarin, Cak Imin kembali bicara soal jatah menteri ini.

Dia menegaskan, jatah kursi menteri bukan untuk dirinya, tetapi untuk kader PKB lain. Cak Imin lebih suka jadi ketua MPR. “Saya sukanya jadi ketua MPR. Setelah penetapan KPU, kami baru mulai intensifkan pembicaraan koalisi,” ucapnya.

“Kembali lagi, ini kan presidensial ya. Kami hanya bisa usulkan, tetapi presiden yang menentukan,” katanya.

Bagaimana dengan Yusril Ihza Mahendra? Ketua Tim Hukum 01. Yusril mengaku tak terlalu berminat berebut jadi menteri. “Saya jadi advokat. Pekerjaan sebagai advokat itu pekerjaan yang sangat menyenangkan bagi saya,” kata Yusril.

Namun, jika Jokowi memberi kepercayaan kepadanya, Yusril tidak akan menolak. Dia pun sudah punya bayangan posisi kursi menteri yang dianggapnya sesuai dengan keahliannya. Yaitu yang membidangi masalah hukum dan hak asasi manusia (HAM).

“Saya merasa masih ada masalah konstitusi, masalah hukum, masalah HAM, yang harus diselesaikan di negara ini. Karena ini akan berdampak luas pada bidang-bidang lain,"katanya. (sar/rmco)

Sumber: JPNN.com

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook