IKJR Kecewa, Indra Akui Tak Ada Partai

Politik | Sabtu, 01 Juni 2013 - 07:57 WIB

PEKANBARU (RP) - Berakhirnya masa pendaftaran untuk bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang maju pada Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2013 Kamis (29/5) lalu, masih menyisakan perseteruan soal partai pengusung dan pasangan bakal calon.

Sehari setelah dilaporkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) ke Polda Riau soal dugaan dukungan palsu, Jumat (31/5), giliran Ikatan Keluarga Jawa Riau (IKJR) yang mempertanyakan keputusan Indra Muchlis Adnan batal menggandeng Suro Abadi sebagai bakal calon wakil.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Untuk diketahui, Indra menggandeng Azis Zaenal dan dikenal dengan sebutan BIMA (Bang Indra dan Mamak Azis) di Pilgubri. Keduanya diusung 26 koalisi parpol.

Persoalan tersebut terungkap saat Ikatan Keluarga Jawa Riau (IKJR) yang diketuai Susilo bersama Suro Abadi dan tokoh masyarakat Jawa Riau melakukan konferensi pers kemarin.

Suro Abadi mengungkapkan, sebelum waktu pendaftaran dirinya diajak oleh Indra untuk mendampinginya dalam Pilgubri.

Menanggapi ajakan tersebut, ia mengaku siap baik dari segi moril maupun materil. Namun ia terkejut, setelah semuanya siap secara serta merta, dan tiba saat pendaftaran pada Senin (27/5) sekitar pukul 09.00 WIB, dirinya mendapat kabar bahwa Indra lebih memilih Azis Zaenal.

‘’Saya merasa sangat kecewa dengan keputusan yang diambil Indra, apalagi tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Pada pagi itu ia hanya berkata kita sudah tidak cocok,’’ ungkap Suro dalam konferensi pers yang digelar di Pekanbaru, Jumat (31/5).

Hal yang sama diungkapkan Ketua IKJR Riau, Susilo dalam konferensi pers tersebut. Ia mengatakan, setelah terbangun kesepakatan antara Indra dan Suro Abadi, masyarakat Jawa yang tinggal di Riau sudah siap mendukung pasangan tersebut.

‘’Betapa tidak, malam sebelum mendaftar, Suro dan Indra telah diritualkan secara adat Jawa. Dan di sana Indra juga hadir dan memberikan pidato di hadapan masyarakat. Pagi harinya, pasangan yang dibawa berbeda,’’ jelasnya.

Tokoh masyarakat Jawa Riau lainnya, Imam Tukadi menambahkan, dengan persitiwa itu, maka keluarga besar Jawa Riau akan mengerahkan kekuatan dukungan ke calon lain yang dianggap bersih dan tidak mengecewakan rakyat.

‘’Kami telah membentuk gerakan moral dengan nama Jawa Manunggal yang akan mengumpulkan seluruh masyarakat keturunan Jawa di Riau untuk bersatu dan memilih gubernur yang bersih pada Pilgubri mendatang,’’ terangnya.

Indra: Saya Tak Punya Partai   

Indra Muchlis Adnan punya alasan tersendiri kenapa ia batal berpasangan dengan Suro Abadi. Pasalnya, menurut Indra ia tidak memiliki ‘’perahu’’ (partai) untuk maju di Pilgubri.

‘’Kalau masalah itu saya rasa Pak Suro paham. Saya juga tidak punya partai seperti yang lain itu. Jadi, siapa yamg punya partai dan mau membawa saya, ya ke sanalah saya ikut,’’ ujar Indra saat dihubungi Riau Pos, Jumat (31/5) malam tadi.

Dia mengaku tidak memiliki niat apapun di balik semua itu. Namun keadaanlah yang telah membuat semuanya bisa menjadi demikian. Ia berharap semua yang telah terjadi dapat menjadi pengalaman yang berharga.

Namun tampaknya persoalan bertambah saat salah satu partai yang didaftarkan BIMA ke KPU, yakni Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) menyatakan netral alias tidak mendukung salah satupun bakal calon. Hal itu diungkapkan anggota PPRN yang duduk di DPRD Riau, Lampita Pakpahan kepada wartawan saat ditemui di ruang Komisi B, Jumat (31/5).

 ‘’Kami sudah memutuskan tidak mendukung salah satu pasangan bakal calon, kami memilih netral. Jadi tidak ada yang bisa mengaku diusung oleh PPRN. Ini merupakan hasil keputusan rapat DPP,’’ kata Lampita.

PPRN memiliki satu kursi di DPRD Riau atau 1,92 persen suara saat Pemilu Legislatif lalu. Suara partai ini termasuk yang diterima KPU dari 20 partai pengusung saat pendaftaran lalu dengan persentase dukungan 15 persen lebih. Menanggapi pernyataan Lampita, Ketua KPU Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi mengatakan tetap akan mengklarifikasi dan memverifikasi kepada pengurus pusat PPRN.

‘’Itu hanya pernyataan sepihak, jadi KPU tetap akan melakukan verifikasi lebih lanjut,’’ kata Edy.

Sementara itu, Polda Riau mulai melakukan pendalaman usai menerima laporan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Riau terkait dugaan pemalsuan surat dukungan terhadap pasangan BIMA. Penyidik akan memanggil saksi-saksi terkait laporan ini.

‘’Saat ini laporannya baru diterima. Ini akan didalami oleh penyidik. Nantinya akan dipanggil saksi-saksi yang mengetahui hal tersebut,’’ ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (31/5) siang.

Dikatakannya, dari pendalaman yang dilakukan penyidik ini nantinya akan diketahui apakah laporan tersebut memenuhi unsur atau tidak. ‘’Misalnya pemalsuan terkait cap dan tanda tangan yang ada di surat tersebut. Termasuk juga apakah ada dualisme dalam kepengurusannya atau tidak,’’ papar Hermansyah.

Sebelumnya, DPW PBB Riau melapor ke Polda Riau karena menduga surat dukungan itu palsu. Karena DPW PBB Riau merasa tak pernah memberikan rekomendasi dukungan pada pasangan BIMA. Surat yang diduga palsu itu ditandatangani oleh orang yang mengaku sebagai Ketua DPW PBB Riau, Hamdan Hamid dan Sekretaris Masran. Ketua DPW PBB Riau, Muharnis saat melaporkan dugaan pemalsuan ini mengatakan bahwa DPW PBB Riau sejak awal hanya memberikan rekomendasi dukungan pada pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat.

MM Pilih Non-Partai

Pasca mundur dari jabatan Ketua DPD I Demokrat Riau, Mambang Mit mengaku sedikit kapok dalam berkiprah di kancah politik, utamanya masuk partai politik (Parpol).

Sehingga dengan posisinya sebagai Wakil Gubernur Riau dan maju pada Pilgubri sebagai wakil Jon Erizal, ia lebih memilih non-partai.

‘’Sedikit kapok berpartai, sudah berikan segalanya di sana, dari tujuh Pemilukada, saya memenangkan empat. Mulai administrasi, konsolidasi, kaderisasi, semua sudah terbangun dengan baik namun hasil akhir sampai saat ini belum dipercayakan kepada saya,’’ kata Mambang di ruangannya, Jumat (31/5).

Bagaimana sikap Demokrat pasca mundurnya Mambang Mit? Humas DPD Demokrat Riau Tony Hidayat menyebutkan kekosongan jabatan Ketua DPD Demokrat Riau akan diisi setelah melalui proses Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) atau dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).

‘’Keduanya bisa dilaksanakan dan tidak menyalahi aturan organisasi,’’ kata Tony Hidayat kepada Riau Pos, Jumat (31/5).

Dikatakan Tony, semua itu terserah keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jakarta.

‘’Kalau kepentingannya agar semua kader Partai Demokrat solid bisa dengan Musdalub, tapi jika ada kepastian dari Plt bisa menyolidkan kader dan itu bisa diterima DPP, maka bisa diangkat Plt saja,’’ ujar Tony.

Soal ada kader yang menyatakan harus Musdalub, bagi Tony itu adalah aspirasi dari bawah yang akan disampaikan kepada DPP.

Tony tidak bisa menjawab kapan kepastian akan diselenggarakannya proses pengangkatan ketua baru DPD Partai Demokrat. ‘’Kalau arahan, harus secepatnya, tapi kembali lagi ke DPP,’’ kata Tony.

Satu Putaran, Harus Penuhi 30 Persen

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi menyatakan, Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) akan berlangsung satu putaran, jika minimal satu pasangan calon mendapatkan suara lebih dari 30 persen.

Jika tak ad satu calon pun yang memenuhi angka minimal, maka Pilgubri berlangsung dua putaran, dengan catatan pesertanya adalah dua calon yang memperoleh suara terbanyak. ‘’Calon terpilih harus mendapatkan lebih dari 30 persen suara,’’ kata Edy Sabli kepada Riau Pos, Jumat (31/5).

Ditegaskan Edy, jika dari pasangan calon ada yang memperoleh hasil yang sama banyak dan angkanya persis sama, maka yang dilihat adalah luas sebaran pemilihnya.

‘’Ini diatur dalam Undang-undang Nomor 12/2008,’’ kata Edy. UU tersebut merupakan perubahan kedua UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.

Soal dana penyelenggaraan Pemilu, Edy mengatakan mereka sudah merencanakan anggaran Rp282 miliar. Saat ini dana sudah cair senilai Rp250 miliar.

 ‘’Untuk putaran pertama kami hanya memerlukan dana Rp214 miliar. Jika hanya satu putaran maka dana dikembalikan ke kas daerah, tapi jika dua putaran maka sisanya akan dicairkan pada APBD Perubahan,’’ kata Edy.(rul/egp/*5/ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook