SARAN TOKOH DI IJTIMA ULAMA III

Lima Langkah, Jokowi-Ma’ruf Bisa Kena Diskualifikasi

Politik | Rabu, 01 Mei 2019 - 21:31 WIB

Lima Langkah, Jokowi-Ma’ruf Bisa Kena Diskualifikasi
Konferensi pers yang diadakan terkait pertemuan tokoh nasional dan ulama, di Bogor, Jawa Barat Rabu (1/5/2019). (Rishad/Pojoksatu)

BOGOR (RIAUPOS.CO)– Tokoh nasional dan ulama yang  mengadakan pertemuan  di Bogor, Rabu (1/5/2019) mendesak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menempuh lima jalur penyelesaian skenario kecurangan yang ditemui selama proses pemilu 2019.

Menurut Sekretaris Komite Ijtima Ulama III, Munarman, banyak kecurangan terstruktur, sistematis dan massif yang seharusnya tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ada lima mekanisme penyelesaian yang bisa ditempuh. Pertama, mengadukan peyelenggara pemilu yang tidak netral dan melanggar etik ke Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (BKPP). Kedua, proses sengketa pidana ke tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Ketiga, proses sengketa Administrasi KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Keempat, proses sengketa Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan Kelima, proses sengketa kecurangan Pemilu ke Bawaslu RI. ’’Kami mendorong BPN menempuh lima mekanisme penyelesaian itu,’’ kata Munarman dalam keterangannya.

Mereka pun mengklaim memiliki data kecurangan pemilu yang banyak terjadi di banyak tempat. Itu disebutnya bisa menguatkan agar Bawaslu mendiskualifikasi paslon 01.

“Yakin dengan bukti data kecurangan yang ada. Paslon 01 akan terkena sanksi terberat yaitu pembatalan atau diskualifikasi. Nanti bukti-bukti disampaikan ke lembaga atau instansi yang berwenang,” katanya.

Sementara pakar hukum Ijtima Ulama, Abdul Khairur Ramadhan, mengungkapkan jika data yang dimiliki jajarannya dan BPN Prabowo-Sandi telah terverifikasi dan melalui analisis mendalam. ’’Ini bisa menjadi alat bukti yang kuat. Tindakan kami juga sangat jelas dan tidak melanggar UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017,’’ tegasnya.(cek)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook