PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau resmi membuka posko pengaduan bagi peserta Pemilu 2019. Itu setelah maraknya aksi pencatutan nama Komisioner KPU oleh oknum tidak bertanggungjawab. Di mana ada banyak peserta pemilu yang diiming-imingi jasa penambahan suara dengan syarat membayar sejumlah uang.
KPU mengingatkan, agar seluruh peserta pemilu untuk tidak tergiur apalagi sampai memberikan sejumlah uang. Peringatan itu disampaikan langsung Ketua KPU Riau Ilham M Yasir kepada Riau Pos, Selasa (30/4). Sebelumnya, Ilham mengaku mendapat aduan dari salah satu liasion officer (LO) partai politik bahwa ada yang mencatut namanya.
“Iya memang ini sudah sangat meresahkan. Banyak yang namanya dicatut dengan iming-iming bisa menambah suara. Syaratnya harus membayar sejumlah uang,” ujar Ilham saat ditemui di Kantor KPU Riau.
Namun yang pasti pihaknya mengimbau agar peserta pemilu tidak menghiraukan bila ada oknum yang menawarkan jasa serupa. “Anggota KPU bekerja di bawah sumpah jabatan dan selalu menjaga kode etik penyelenggara. Karena itu yakinilah bahwa anggota KPU tidak akan berani bermain-main dengan hal-hal yang mencederai integritas dan kepercayaan publik terhadap kelembagaan KPU ini,” tegasnya.
Editor: Eko Faizin