DPT Pilgubri Ditetapkan 3.622.488 Jiwa

Politik | Selasa, 01 Mei 2018 - 15:44 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Proses pendataan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018 selesai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya, terdata 3.622.488 pemilih yang masuk dalam DPT. Hal itu sampaikan salah seorang Komisioner KPU Riau Ilham Muhammad Yasir kepada Riau Pos, Senin (30/4).

Rangkaian penetapan DPT sudah berlangsung sejak pertengah Februari lalu. Di mana KPU mengawali pendataan dengan pencocokan dan penelitian (coklit) yang berlangsung selama 1 bulan penuh. Kemudian dari hasil coklit tersebut, KPU melakukan penetapan daftar pemilih sementara (DPS).

Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

Setelah itu ada lagi proses penambahan daftar pemilih melalui sejumlah kajian dan juga berdasarkan aduan masyarakat. “Saat ini DPT sudah ditetapkan. Artinya prosesnya sudah selesai dan tidak ada penambangan DPT lagi,” ujar Ilham.

Saat ini, pengumuman DPT sudah dilakukan KPU di tingkat kabupaten/kota hingga ke desa. Pasalnya, masyarakat bisa melihat DPT dari pengumuman yang dilakukan KPU. Jika masih ada masyarakat yang belum masuk dalam DPT, tidak tertutup kemungkinan untuk dapat memilih pada saat Pilgubri.

Caranya, warga hanya perlu membawa KTP elektronik atau surat keterangan (suket) ke TPS. Selanjutnya, warga yang belum masuk DPT bisa melaporkan ke petugas TPS. “Biasanya petugas akan menjadwalkan pemilihan,” jelasnya.(das)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook