JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat (PD) di bawah komando Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Saat dikonfirmasi, Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat kubu AHY, Herman Khaeron mengatakan, pihaknya masih belum ada pikiran untuk merangkul kubu Moeldoko. "Jadi belum terpikirkan, apakah kami akan merangkul atau tidak," ujar Herman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/3).
Herman menambahkan banyak aspek yang harus diperhatikan untuk merangkul kubu Moeldoko tersebut. Sebab selama ini mereka telah melakukan fitnah-fitnah kepada Partai Demokrat di bawah komando AHY. "Karena selain tentu sudah melakukan tindakan makar terhadap partai, juga melakukan tindakan fitnah-fitnah yang menurut saya ya banyak aspek yang mesti dipertimbangkan," katanya.
Herman mengatakan, saat ini Partai Demokrat kubu AHY sedang fokus melakukan konsolidasi untuk melakukan kerja-kerja politik ke depannya. Sebab masih banyak pekerjaan rumah (PR) bagi partai berlogo bintang mercy ini.
"Kami pikirkan adalah bagaimana tetap menjaga soliditas internal kami dan bagaimana kita mempersiapkan kerja politik kepada rakyat. Supaya juga kehadiran Partai Demokrat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," tukas dia.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly menolak hasil kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando Moeldoko. "Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 maret 2021 ditolak," ujar Yasonna dalam jumpa pers, Rabu (31/3).
Yasonna menjelaskan, alasan tidak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko lantaran masih adanya administrasi yang tidak terpenuhi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi