Laporan, ADRIAN EKO DESRILIANTO, Pekanbaru adrianekodesrilianto@riaupos.co
Penjual petasan dan kembang api mulai marak. Mengambil pengalaman tahun lalu banyak gangguan ibadah yang disebabkan ledakan petasan.
Mengantisipasi gangguan tersebut, Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT meminta kepada aparat hukum dan instansi terkait untuk melarang penjualan petasan yang ukurannya dua inci lebih.
Pasalnya, petasan lebih besar dari itu akan menimbulkan bunyi yang bisa mengganggu aktivitas ibadah.
‘’Soal petasan memang banyak gangguan yang disebabkannya. Kita tentu berharap menjalankan ibadah ini tanpa gangguan. Makanya saya berharap aparat keamanan bisa mengantisipasi penjualan yang berlebihan dan dibakar saat orang beribadah,’’terang Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos Jumat (20/7) di Kantor Walikota Pekanbaru.
Selain meminta aparat kemanan untuk menertibkan penjualan petasan, Wako juga menyatakan penjual untuk tidak menjualnya ke anak-anak. Untuk itu juga, dia berharap orang tua agar dapat melakukan pengawasan kepada anak-anaknya.
Pasalnya, anak-anak yang bermain petasan beresiko kecelakaan yang sempat terjadi tahun lalu.
‘’Kalau tak bisa ditertibkan saya himbau saja penjual jangan jual petasan itu ke anak-anak. Mereka rawan kecelakaan dan parahnya nanti ada kebakaran. Lebih baik mengantisipasi daripada menanggulangi. Orang tua yang paling berperan dalam hal ini,’’imbaunya. (new)