PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Tiga peselancar profesional dari Australia, Roger dkk berusaha memecahkan rekor dunia berselancar di atas Bono Telukmeranti Pelalawan mulai 9-12 Maret 2016.
Dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (8/3/2016) yang dipimpin Kadis Pariwisata Ekonomi Kreatif Riau Fahmizal dan Kadis Pariwisata Pelalawan Zulkifli, ketiga peselancar ini menyatakan siap bertarung memecahkan rekor dunia Bono.
Menurut Fahmizal dan Zulkifli saat ini ada lima sungai di dunia yang bisa berselancar di atasnya, tapi gelombang terbaik itu adalah Bono di Telukmeranti Pelalawan ini. Bono di Pelalawan ini kelebihannya memiliki tujuh level gelombang (Seven Ghost) ini dalam kondisi kemarau tapi kalau ada hujannya gelombangnya lebih dari itu.
Saat ini rekor dunia berselancar di atas Bono sungai ini sejauh 12,32 km berada di Seven River Inggris. Tapi di Pelalawan ini ketiga peselancar berusaha berselancar sejauh 20 km untuk mengalahkan rekor di Inggris itu.
Ketiga peselancar dari Melbourne Australia ini disponsori oleh perusahaan olahraga TheZu Boardsport dan akan mendapatkan hadiah 50 ribu dolar AS jika rekor dunia itu terpecahkan. Hadiah ini akan disumbangkan untuk amal.
Selain bisa menikmati wisata selancar, para wisatawan juga bisa melihat Gerhana Matahari Total (GMT) 88-100 persen di Pantai Ogis Speak Telukmeranti Pelalawan. Sejumlah wisatawan dari Batam juga menggunakan speedboat sedang datang ke Telukmeranti Pelalawan.
Kadis Pariwisata Ekonomi Kreatif Provinsi Riau Fahmizal (kiri)
memberikan cinderamata kepada ketiga peselancar dari Australia
di Pekanbaru, Selasa (8/3/2016).(azf)
Para peselancar profesional dari Australia ini telah melakukan persiapan teknis empat bulan terakhir. Mereka menyiapkan papan selancar khusus yang disesuaikan dengan karakteristik sungai dan berbeda dengan papan selancar untuk di lautan. Mereka ini telah melakukan berbagai kegiatan selancar di berbagai dunia termasuk di Nias dan selancar malam hari.
Laporan : Aznil Fajri
Editor : Aznil Fajri