DIDUGA IJAZAH PALSU

Bacaleg 50 Tahun Ngaku Tamatan SMA 2013

Pendidikan | Jumat, 31 Mei 2013 - 08:40 WIB

BATAM (RP) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam menemukan dua ijazah milik caleg yang diduga palsu. Kedua ijazah tersebut dicurigai karena dikeluarkan oleh lembaga pendidikan menengah atas di luar Batam pada 2013, padahal bakal caleg yang bersangkutan kelahiran tahun 1960-an.

“Ada Caleg yang umurnya sudah lebih dari 50 tahun, tapi di ijazahnya tamatan 2013, itu pun di luar Batam. Ini kan aneh,” Kata Zeindra Yanuardi, Pokja Pencalegan KPU Batam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Meski demikian, Zeindra tidak mau menyebutkan nama Bacaleg dan Partai yang mengusungnya. “Belum bisa kita beritahu namanya sekarang tunggu saja,” katanya.

Zeindra mengatakan temuan mencurigakan ini sudah diserahkan ke Panwaslu untuk diselidiki lebih lanjut. Ini dikarenakan keterbatasan dana verifikasi yang dimiliki KPU Batam.

“KPU tidak memiliki dana verifikasi ijazah, sehingga kami serahkan ke Panwaslu,” kata dia.

Meski demikian, Zeindra tidak membantah kalau KPU memang bertugas melakukan verifikasi berkas syarat-syarat menjadi caleg, kata dia, namun dananya terbatas dan tidak bisa untuk menyelidiki lebih lanjut, sehingga pengecekan hanya sebatas kelengkapan syarat.

Selain ijazah palsu, KPU Batam juga sempat mencurigai hasil tes kesehatan milik seorang bakal caleg karena berbeda dari dokumen kesehatan bacaleg lain. Namun, saat dicek ulang ke dokter yang mengeluarkan hasil tes, kata dia, ternyata tidak ada masalah.

Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Batam Suryadi mengatakan sudah menerima surat KPU Batam yang mencurigai ijazah seorang bakal caleg.

Suryadi mengatakan mengatakan bahwa Batam Panwaslu Batam akan bekerjasama dengan Panwaslu tempat lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah. (ian/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook