Pemko Batam Dinilai Tak Tegas

Pendidikan | Selasa, 30 Oktober 2012 - 06:15 WIB

BATAM (RP) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Aziz mengaku prihatin dengan buruknya sistem transportasi di Kota Batam.

Menurut dia, karut marut sektor transportasi ini merupakan dampak dari lemahnya kebijakan pemerintah kota setempat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Harry menyoroti semrawutnya sistem pertaksian di Kota Batam. Meski menyandang gelar sebagai kota dengan kunjungan wisatawan terbesar ketiga di Indonesia, namun sistem pertaksian di Batam masih jauh dari layak.

“Ini terjadi karena pemerintah dan Kepala Dinas Perhubungan nya tidak tegas. Takut atau ada kepentingan,” ujar Harry dengan nada heran.

Kepada sejumlah wartawan Harry juga mengaku menyayangkan sikap Pemko Batam yang terkesan setengah-setengah dalam memberikan izin kepada pengusaha taksi di Batam.

Di mana Pemko selalu ‘menyerah’ ketika diprotes oleh para pengemudi taksi yang menolak adanya penambahan taksi baru.

Menurut dia, pemerintah harus tegas dalam menjalankan regulasi yang telah dibuat. Soal taksi berargo misalnya. Harus ada pengawasan melekat terhadap pelaksanaannya di lapangan.

“Pemerintah harus tegas. Kalau ada yang tidak menjalankan aturan cabut saja izin usaha taksi itu. Tidak bisa preman menguasai kota,” tegas Harry.

Namun di satu sisi politisi Partai Golkar ini meminta ada kajian ilmiah terhadap kebijakan mengenai pertaksian di Batam. Misalnya terkait keperluan taksi. Apakah masih memerlukan penambahan, atau tidak.

Kajian juga bisa meliputi persoalan yang dihadapi para pengusaha taksi yang sudah ada sebelumnya. Bisa jadi, kata Harry, para pengusaha taksi Batam keberatan menjalankan regulasi dikarenakan berbagai kendala teknis di lapangan.

“Bisa saja mereka kurang modal, atau ada faktor lain yang perlu penyelesaian oleh pemerintah,” ujar Harry.

Hal ini dibenarkan Ketua Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB) Anto Duha. Kata dia, saat ini jumlah taksi di Batam yang diperkirakan mencapai 2,700 unit sudah melebihi kapasitas.

Sehingga pemerintah dinilai tidak perlu memberikan izin baru bagi pengusaha taksi di Batam.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook