Peran Karantina Memberantas Daging Ilegal Belum Maksimal

Pendidikan | Kamis, 30 Agustus 2012 - 08:28 WIB

KARIMUN (RP) -  Peran karantina dalam memberantas masuknya daging ilegal ke Karimun dianggap belum maksimal.

Pasalnya, sampai saat ini belum ada pemilik daging yang diproses sampai ke persidangan, karena memasukkan daging dari luar negeri ke Karimun, hanya dagingnya  yang dirampas untuk dimusnahkan pihak karantina.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Kepala Stasiun Karantina Pertanian Karimun,Yoeyoen Marrahayoeni saat rakor bidang pengawasan dan penindakan di wilayah hukum Kepri, di Karimun hanya satu importir daging luar di Karimun yaitu merk New Zealand dari Austaralia, sementara itu pantauan RPG daging kotak banyak terlihat beredar bebas di pasar, ketika itu ditanyakan langsung ia langsung menghindar tanpa memberi alasan yang jelas.

Dalam acara rakor tersebut dibahas tentang nota kesepahaman antara badan karantina pertanian Kementerian Pertanian Pertanian Republik Indonesia dengan kepolisian, nomor :1848/HK.020/3/L/2012 dengan nomor :B/12/III/2012 tentang kerja sama di bidang karantina hewan, karantina tumbuhan dan pengawasan keamanan hayati.

Nota kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang kembali yang diteken pada bulan Maret lalu.

Menurut Kombes Pol Drs M Soleh Hidayat MH dalam paparannya,tujuan paparan ini agar petugas karantina pertanian, mengenali, memahami dan mampu menuangkan dalam produk intelijen yang berkualitas tentang masalah yang berkaitan dengan tupoksi di bidang karantina pertanian.

Isi dari paparan tadi juga tentang program Mabes Polri dengan Karantina Pertanian, kerja sama itu adalah peningkatan pengawasan,bantuan pengamanan,dan pendidikan serta tukar menukar informasi antara mabes polri dengan karantina pertanian,kegiatan ini juga sebagai sosialisasi dari nota kesepahaman yang telah dibuat.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook