JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Di tengah pandemi corona (Covid-19) yang banyak mewabah di kota-kota besar, pelaksanaan program kuliah kerja nyata (KKN) oleh perguruan tinggi tidak boleh dilakukan di luar kota.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menegaskan soal ini.
"Kami tidak ingin banyak mahasiswa naik pesawat (untuk pergi KKN, red) dan bisa berpotensi menyebarkan Covid-19," kata Nadiem dalam acara peresmian KKN daring Universitas Gadjah Mada melalui konferensi video, Senin (29/6/2020).
Meskipun demikian, Nadiem mengizinkan para mahasiswa melaksanakan KKN secara tatap muka di daerah tempat tinggal atau sekitar kampus masing-masing. Namun, ia tetap mengingatkan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Tapi harapan saya banyak aktivitas di dalam kota, kampus sendiri yang bisa dilakukan tatap muka tanpa harus berkumpul ramai-ramai," ujarnya.
Nadiem menyatakan keputusan tersebut serupa dengan pelaksanaan tahun ajaran 2020/2021 pada pendidikan tinggi. Ia memutuskan semua pembelajaran kampus dilakukan secara daring, namun mahasiswa bisa tatap muka pada kegiatan tertentu.
Menurutnya, tidak semua kegiatan kuliah dilakukan secara daring, termasuk program KKN, penyelesaian skripsi, maupun kegiatan di laboratorium.
"Full satu semester misalnya mau internship di industri yang sudah dibuka dengan protokol kesehatan. Itu akan kita perbolehkan. Dan itu harusnya universitas juga memberikan kebebasan akan hal itu," ujarnya.
Kendati demikian Nadiem mendorong agar perguruan tinggi lain turut melakukan inovasi di tengah pandemi, seperti KKN daring.
Pendiri Gojek itu menyarankan mahasiswa juga membantu siswa pendidikan dasar dan menengah belajar di rumah. Menurutnya, masih banyak siswa yang terkendala akses teknologi maupun sulit beradaptasi dengan pembelajaran jarak jauh.
Secara terpisah, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, membenarkan mahasiswa bisa KKN tatap muka di dalam daerah domisili atau kampus. Namun, ia menghimbau agar mahasiswa melakukan KKN secara daring.
"Kegiatan yang menyangkut interaksi fisik harus dihindari. Kalaupun ada kegiatan yang face-to-face harus dipastikan aman dan terjaga kesehatan mahasiswa maupun masyarakat," kata Nizam, seperti dilansir CNN.
Nizam menyebut kegiatan KKN bisa dilakukan tatap muka asal kampus memastikan keamanan mahasiswa dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah setempat. Aturan teknis terkait KKN di tengah pandemi diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi.
Sebelumnya Nadiem memutuskan kegiatan belajar di kampus dilakukan jarak jauh selama semester ganjil tahun ajaran 2020/2021. Namun kegiatan tatap muka yang harus dilakukan untuk kelulusan dapat dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Sumber: CNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun