Komitmen Gubernur Dipertanyakan

Pendidikan | Sabtu, 29 September 2012 - 08:46 WIB

TANJUNGPINANG (RP) - DPRD Kepri mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur Kepri, tentang pemberdayaan bank daerah. Pasalnya hingga kini belum semua dana pendapatan daerah yang dimasukan ke bank daerah, yakni Bank Riaukepri. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Penganggaran DPRD Kepri Suryani.

“Padahal, dulu Gubernur Kepri di hadapan Wakil Presiden (Wapres) RI dan Gubernur Bank Indonesia, menandatangani MoU bersama Dirut Bank Riau Kepri. Isi MoU nya tentang kerja sama Pemprov Kepri dengan Bank Riau Kepri. Tapi setelah kami cek, masih ada juga dananya yang di Bank Bukopin,” tegasnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Memang, kata Suryani, sebagian dana daerah sudah dipindahkan ke Bank Riau Kepri (BRK), tapi ini masih sebatas gaji pegawai saja. Sedangkan untuk dana-dana besar yang dipergunakan untuk proyek, semuanya masih diendapkan di Bank Bukopin.

“Alasan pemerintah ke kami, katanya ketersediaan dana di BRK minim dan manajemen dianggap oleh pemerintah belum bagus,” imbuh Suryani menirukan alasan Pemprov Kepri ketika hal ini mereka pertanyakan.

Menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kepri ini, seharusnya Pemprov Kepri punya semangat yang sama dengan DPRD. Yang menginginkan agar bank daerah ini lebih maju dan berkembang.

“Kami sebenarnya tidak punya kepentingan apa-apa. Tapi makin menjadi aneh dan patut dipertanyakan. Kenapa dana Provinsi Kepri ini masih banyak ditaruh di Bank Bukopin,” ujarnya.

Suryani menyarankan, kalaupun pemindahan ini tidak bisa dilakukan secara serentak, mestinya ada upaya untuk melakukannya secara bertahap.

“Kalau alasan pemerintah seperti ini sangat tidak logis. Dan sebenarnya ini masalah niat saja. Kalau ada niat, sebenarnya bisa-bisa aja mereka (Pemprov, red) melakukannya,” ujarnya.

Sependapat dengan Suryani. Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kepri, Sofyan Samsir menjelaskan, pada sidang paripurna pandangan Fraksi Golkar tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaan (LPP) APBD tahun 2010, di awal tahun 2011 lalu. Golkar sudah meminta kepada Gubernur Kepri, agar memindahkan dana yang berada di bank tersebut ke Bank Riau Kepri sesegera mungkin, sejak pandangan fraksi tersebut disampaikan.

“Nyatanya sampai sekarang hal ini tidak digubris oleh pemerintah, malah bank tersebut makin mendapat perlakuan khusus dari Pemprov Kepri,” ungkapnya.

Sebagai contoh, sambung Sofyan, Pemprov Kepri ikut menyediakan kantor bagi bank swasta tersebut, khususnya kantor yang berada di Kota Batam. Ini membuktikan, Pemprov Kepri lebih peduli dengan bank swasta ini, ketimbang membangun dan ikut membesarkan bank daerah.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook