Laporan RPG, Batam
Upaya Pemko Batam mendisiplinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan memotong tunjangan mereka yang bolos tak efektif. Banyak PNS yang tetap masuk kerja, tapi keluyuran atau cabut usai mengisi absensi.
Pantauan RPG di sebuah rumah makan di kawasan Seipanas, Selasa (28/2) sekitar pukul 08.00-08.30 WIB, ada beberapa pegawai Pemko yang datang sarapan. Seolah tidak mau peduli dengan waktu, mereka tetap terlihat santai walau sudah terlambat setengah jam.
Ketika ditanya mengenai keterlambatan tersebut, mereka tidak ada yang bersedia berkomentar. “Maaf pak kami lagi makan jangan dulu diganggu,” kata salah satu di antara mereka. Tetapi tidak lama berselang tiga orang pegawai pemerintah Kota Batam tersebut langsung bergegas meninggalkan rumah makan.
Bukan hanya terlambat masuk kerja, sejumlah oknum pegawai Pemko Batam juga kerap meninggalkan pekerjaannya padahal masih dalam jam kerja. Banyak pegawai Pemko yang terlihat keluyuran di pusat perbelanjaan. Ketika bertemu dengan wartawan seribu alasan dilontarkan pegawai malas itu.
Seperti halnya di pusat perbelanjaan Mal Mega, Batam Center. Ada beberapa orang pegawai berpakaian seragam PNS Kota Batam yang terlihat jalan-jalan di pusat perbelanjaan tersebut. Ada juga pegawai yang terlihat sedang makan padahal jam masih menunjukkan pukul 11.00 WIB.
Dua orang wanita berpakaian PNS terlihat sedang turun dari eskalator di lantai dua. Tetapi kedua orang ini mengaku keluar kantor karena sudah mendapat izin dari atasannya. Bahkan mereka mengaku kalau ini merupakan pertama kalinya bagi mereka keluar kantor.
‘’Tidak mungkinlah kami berani keluar kantor kalau tak ada izin. Lagian kami hanya sebentar saja kok. Kami tadi pagi masuk kantor tepat waktu kok. Ini kami mau langsung kembali ke kantor bukan hanya kami saja kok yang keluar. Apalagi kalau dah siang, banyak yang makan siang di mall,”kata seorang pegawai.
Marni, seorang penjaga konter pakaian di Mal Mega juga mengaku kalau ia sering melihat ada pegawai pemerintah yang masih memakai pakaian seragam masuk ke dalam pusat perbelanjaan tersebut pada saat jam kerja.
‘’Kalau pakai seragam PNS sering saya lihat tetapi saya tidak tahu apakah mereka guru atau pegawai Pemko. Yang jelas mereka sering pakai pakaian yang biasa dipakai PNS itu, yang warnanya agak kuning,” kata Marni.
Ini sangat bertolak belakang dengan besarnya APBD Kota Batam untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai. Hampir 50 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam dikucurkan untuk pegawai dengan harapan akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada semua warga.
Kebijakan pemotongan tunjangan pegawai ini sebelumnya dibuat untuk memperkuat disiplin dan memaksimalkan kinerja setiap karyawan. Kabag Humas Pemko Batam Salim mengatakan pemotongan gaji ini dilakukan kepada semua pegawai tanpa memandang pangkat dan golongan.
‘’Kalau sehari tidak masuk kantor, maka tunjangan langsung dipotong. Per harinya Rp40 ribu,” ujar Salim kepada wartawan di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
Selain pemotongan tunjangan, pegawai yang absen juga mendapat teguran lisan hingga tertulis sesuai aturan yang ada.
Untuk mengefektifkan kebijakan pemotongan tunjangan ini, Pemko telah memperketat sistem pengabsenan yakni dua kali sehari saat masuk kantor.
Kata Salim, pegawai diwajibkan mengisi absen pertama pukul 07.30 WIB di lantai dasar Kantor Pemko Batam atau tempat tugasnya. 15 menit kemudian, diwajibkan mengisi absen lagi di ruang kerja masing-masing.
Absen yang telah diisi setiap harinya dilaporkan ke badan kepegawaian daerah (BKD) untuk diteliti dan evaluasi .Dengan demikian kata mantan Kasat Pol Pamong Praja Pemko Batam ini, PNS tidak bisa main-main lagi dengan sistem pengabsenan apalagi menyuruh teman untuk mengisi absen.
Salim juga menyebutkan tunjangan untuk para PNS bervariasi yakni pejabat Eselon II sebesar Rp2 juta, Eselon III Rp1,9 juta sedangkan pejabat Eselon IV sebesar Rp1,8 juta.(eca)