Laporkan Suami ke Polisi dengan Wajah Lebam

Pendidikan | Sabtu, 28 Desember 2013 - 05:40 WIB

BATAM (RP) - Resty Juwita (29), Warga Tembesi Centre, tak tahan membendung tangisnya saat mendatangi Polsek Sagulung, akibat tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya, Arifin, Rabu (26/12). Dengan menahan rasa sakit, muka lebam dan rambut yang sudah setengah botak, Resty melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Wanita dua anak itu mengaku kejadian bermula saat suaminya yang ingin keluar dari rumah, Selasa (25/12) malam. Karena merasa kesepian di rumah, bersamaan waktu, ia minta izin kepada suaminya untuk pergi keluar. Namun, kata-kata tersebut membuat amarah suaminya tak tertahan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saat itu rambut saya langsung ditarik dan diseret ke depan toilet. Saya langsung disiram dengan air toilet,’’ katanya.

Penyiksaan Arifin tak sampai di situ saja kepada istrinya yang sebagai PRT itu. Pria 38 tahun itu menampar, memukul dan membanting sebuah bangku ke badan Resty. ‘’Badan saya sampai mau remuk rasanya. Selesai disiksa, ia mengambil gunting dan memotong rambut saya,’’ keluhnya.

Kejadian tersebut bukan pertama kali terjadi. Pasangan yang sudah menikah selama 4 tahun tersebut sudah hampir bercerai, namun Arifin menolak dan membatalkannya. ‘’Sempat bikin perjanjian di atas kertas dan materai agar dia tidak menyiksa saya lagi. Perjanjian itu pun disaksikan orangtua saya. Tapi kenyataanya dia selalu ingkar,’’ terang Resty.

Korban KDRT tersebut akhirnya rela melaporkan dan ingin suaminya dihukum, lantaran sudah tak tahan dengan penyiksaan yang dilakukan suaminya. ‘’Dari pada hidup saya seperti ini terus, lebih baik saya sendiri saja. Lagi pula saya ada usaha untuk menghidupi anak-anak,’’ paparnya.(cr5/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook