BATAM (RP) - Aksi mogok kerja karyawan PT Unisem beberapa hari terakhir ini tak direspon oleh manajemen perusahaan.
Jumat (27/1) pagi saat beberapa karyawan hendak berkumpul di depan perusahaan, lagi-lagi diusir pihak perusahaan.
Pihak perusahaan memberikan dua opsi kepada karyawan yang mogok yakni membubarkan diri atau masuk kerja sebagaimana mestinya jika masih ada yang ingin kerja.
Pantauan RPG, Jumat (27/1) di lokasi perusahaan itu, suasana karyawan yang mogok tak seramai dengan aksi-aksi sebelumnya. Beberapa karyawan terlihat duduk nongkrong di kantin perusahaan. Sebagian besar kembali beraktivitas.
Menurut Ramli salah seorang karyawan yang enggan masuk kerja, aksi mogok kerja itu sepertinya tidak diniatkan sepenuhnya oleh seluruh karyawan di Unisem.
Itu karena tiga serikat pekerja di PT Unisem di antaranya bertolak belakang baik terhadap kepentingan karyawan maupun kepentingan perusahaan.
“Tak jelas semua, kami yang berjuang keras, sebagian besar malah takut, nggak kompak. Serikat juga ada yang tolak belakang dengan suara kami, ada yang sepertinya memihak ke perusahaan,” ujar Ramli lagi.
Padahal sudah jelas-jelas pihak perusahaan mengabaikan hak karyawan. Hingga Jumat (27/1) karyawan di sana yang sudah menerima gaji masih menerima slip gaji seperti sebelumnya.
Dalam arti belum ada kenaikan gaji karyawan seperti keputusan UMK 2012. Itu yang di sayangkan sebagian karyawan Unisem yang benar-benar menginginkan tuntutan mereka itu.
Ketua PUK SPSI PT Unisem Syaiful menambantah adanya pro dan kontra serikat pekerja. Namun tiga serikat pekerja di dalam Unisem masih belum berhasil berunding dengan pihak perusahaan.
Selama ini perundingan atau dialog terjadi karena adanya instruksi dari pihak kepolisian agar tidak terjadi keributan.
“Tapi usaha manajemen untuk serius berdialog dengan karyawan belum ada hingga saat ini,” ujar Syaiful.
Tidak hanya itu saja, kesimpang siuran aksi mogok kerja ini, kata Syaiful juga dikarenakan tidak ada koordinasi awal dari karyawan yang hendak mogok dengan serikat pekerja yang ada. Sehingga terlihat simpang siur.
“Tapi kami sudah paham dan sepakat akan sampaikan tuntutan karyawan. Rencananya sore ini perundingan lanjutan,” ujar Syaiful.
Setelah dirundingkan dengan karyawan, serikat pekerja memahami ada dua persolan dari aksi mogok tersebut. Pertama masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 277 karyawan di sana. PHK ini dinilai tidak memenuhi hak-hak karyawan sehingga timbul gejolak.
Kedua tuntutan upah sundulan sesuai UMK sebesar Rp222.000 yang hingga kemarin belum di naikan. Bahkan sebagian karyawan lama yang terima gaji kemarin masih menggunakan slip gaji lama alias upah sundulan belum dipenuhi. “Ini yang akan terus kami perjuangkan,” kata Syaiful.
Ketua FSPMI Batam Suprapto menanggapi itu mengatakan saat FSPMI kembali memberikan waktu kepada serikat pekerja yang ada di PT Unisem untuk berunding lagi. Karena aksi tuntutan itu masih dinilai belum kompak antara serikat pekerja di tubuh karyawan PT Unisem sendiri.
“Kami serahkan dulu biar, serikat pekerja di Unisem rembuk lagi,” ujarnya.(eja/rpg)