PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memastikan program sekolah gratis yang sedianya telah direncanakan, gagal masuk APBD 2019. Itu disebabkan program tersebut tidak sesuai dengan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dibuat oleh Gubernur Riau saat ini.
Maka dari itu kemungkinan program tersebut baru bisa dijalankan pada saat Gubernur dan Wakil Gubernur Riau baru pada perubahan 2019.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman kepada Riau Pos, Senin (26/11). Ia mengatakan, dewan memang telah mengusulkan program tersebut dapat dieksekusi 2019. Namun pada saat pembahasan usulan tersebut bertolak belakang dengan RPJMD yang ada. Sehingga uang yang telah disediakan sebesar Rp200 miliar harus dialihkan ke program lainnya.
‘’Ya kami (DPRD, red) telah berupaya program tersebut masuk. Tapi ternyata enggak ada program serupa di RPJMD. Makanya enggak bisa dieksekusi,” tuturnya.
Sebelumnya, lelaki yang karib disapa Dedet itu memaparkan bahwa program sekolah gratis nantinya akan meliputi seluruh bentuk pembiayaan yang dibebankan kepada wali murid. Seperti pembelian buku pelajaran, Lembar Kerja Siswa (LKS), uang pembangunan, pembelian meubeler bahkan uang komite.
‘’Nanti setelah gubernur baru menjabat saya rasa bisa. Karena pas awal kan dibuat RPJMD baru oleh Gubernur. Kemungkinan terbesar baru bisa kembali dianggarkan pada APBD Perubahan 2019,” tambahnya.(izl)
(Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru)