BATAM (RP) - Kapolda Kepri Brigjen Endjang Sudrajat mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menangkap tujuh orang pelaku pencurian kabel fiber optik milik Indosat.
Kabel bawah laut yang dicuri itu mencapai panjang 31 kilometer dan merupakan jaringan bawah laut antar benua.
‘’Kabel itu panjangnya 31 kilometer yang merupakan penghubung antar benua seperti Australia. TKP ada di perairan Pulau Mapur Kabupaten Bintan,’’ kata Kapolda di sesi tanya jawab silaturahmi dengan wartawan se-Batam di Saung Sunda Sawargi, Batam Centre, Selasa (25/6).
Endjang menjelaskan, pencurian yang dilakukan para pelaku sebetulnya sudah terjadi sejak tahun 2009 silam.
‘’Awalnya mereka mencuri dalam jumlah kecil, namun pada tahun 2013 kabel yang dicuri dari bawah laut tersebut jauh lebih besar hingga membuat pihak Indosat melaporkannya karena sudah sangat mengganggu,’’ katanya.
Untuk barang bukti menurut Kapolda, masih diamankan di Polres Tanjungpinang. Soal total kerugian dan nama-nama tujuh pelakunya, besok Jumat akan diekpose di Polda.(thr/rpg)